RADAR JOGJA DIGITAL – Dalam kunjungan lapangan yang dilakukan Tim Monitoring LPG 3 Kg Bersubsidi Kota Jogja, Selasa (17/12) masih ditemukan penyalahgunaan. Sebanyak 90 gas bersubsidi yang ditemukan digunakan oleh pelaku usaha rumah makan yang sudah tergolong mapan.
90 gas bersubsidi terabut didapat dari delapan lokasi usaha yang didatangi antara lain RM rata-rata Bintaran, RM Padang Murah Taman Siswa, RM Aldan Tamam Siswa, RM rata-rata Menteri Supeno, dan RM Soto Lamongan di kawasan XT Square.
Kepala Bidang Bimbingan Usaha, Pengawasan, dan Pengendalian Perdagangan Disperindag Kota jogja Benedict Cahyo Santosa menururkan, LPG 3 Kg diperuntukan khusus bagi rumah tangga kurang mampu dan pelaku usaha mikro. Sedangkan pelaku usaha besar yang sudah beromzet Rp 50 juta tidak diperbolehkan untuk menggunakan LPG bersubsidi tersebut.
“Toleransinya untuk sekarang kami masih pembinaan dan ditukar dengan gas melon. Jadi kami tukar degan dua gas LPG 3 Kg banding satu gas 5,5 Kg non subsidi,” jelasnya.
Pihaknya akan rutin melakukan sosialisasi dan inspeksi ini untuk mengimbau pelaku usaha yang belum beralih ke LPG non subsidi.
“Tujuannya juga supaya tidak terjadi kelangkaan di masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, pengelola RM Soto Lamongan, Mangun mengaku belum mengetahui adanya aturan yang melarang penggunaan gas LPG bersubsidi bagi pelaku usaha seperti dia.
“Nggak masalah ditukar dengan yang gas 5,5 Kg, tapi semoga isinya penuh. Soalnya kami juga nggak tahu gas kan nggak kelihatan dan stoknya selalu ada di kios,” ujar Mangun.
Dalam satu bulan, Mangun mengaku bisa menghabiskan sekitar 210 tabung gas 3 Kg bersubsidi. Karena dalam sehari, rumah makannya membutuhkan setidaknya tujuh tabung gas 3 Kg untuk memasak. (sky/tif)