RADAR JOGJA – Ketua Komisi A DPRD DIJ Eko Suwanto mendorong adanya sinegritas dalam penanganan aksi kriminalitas jalanan. Menurutnya aksi tidak bisa dilakukan sepihak atau segelintir instansi. Terlebih jika pelakunya mayoritas anak bawah umur.
Politisi PDIP ini menilai aksi para pelaku sudah di luar batas kewajaran. Apalagi jika takaran yang digunakan adalah kenakalan remaja. Pada taraf ini, aksi para remaja sudah melampaui batas. Terbukti dengan adanya niat hingga melukai bahkan hingga menyebabkan nyawa melayang.
“Sampai ada yang meninggal dunia, ini kan sudah tidak bisa ditolerir. Perlu didalami penyebabnya lalu dirembug bersama untuk solusinya,” jelasnya, Senin (13/11).
Secara tidak langsung aksi kriminalitas berdampak pada nama Jogjakarta. Eko mencermati dampak pada sektor pariwisata dan pendidikan. Aksi-aksi tersebut menimbulkan ketakutan berlebih. Jangka panjang secara tidak langsung berimbas pada perekonomian.
Untuk itulah dia mendorong agar seluruh pemangku kepentingan duduk bersama membahas tentang fenomena ini. Eko tak ingin dampak aksi kriminalitas layaknya gunung es. Seakan tenang namun menyimpan dampak yang besar.
“Pemerintah, tokoh masyarakat, keluarga dan aparat penegak hukum harus bersama sama memberikan perhatian. Bagaimana mewujudkan rasa aman dan nyaman di wilayah Jogjakarta,” katanya.
Alumni Lemhannas ini menambahkan salah satu fokusnya adalah pendidikan budi pekerti. Cara ini mampu menanamkan nilai-nilai positif bagi anak. Selain itu juga adanya perhatian dari orangtua. Dua kombinasi ini bisa mengikis aksi kriminalitas oleh remaja.
Sedangkan pemerintah dapay menyusun beragam kebijakan. Tak harus langsung fokus pada masalah. Namun bisa diawali dengan mereduksi penyebab utama. Salah satunya adalah ruang terbuka, fasilitas atau program bagi generasi muda.
“Bisa menyalurkan hobi dan tenaga mereka untuk hal yang lebih positif. Bisa saling kenal dan saling menghormati sehingga tak timbul rasa permusuhan,” ujarnya.
Sementara untuk tindakan preventif berupa penanggulangan sebelum kejadian. Sedangkan represif berupa sanksi tegas sebagai efek jera. Langkah ini bisa memanfaatkan fasilitas yang dimiliki pemerintah.
”Untuk pengawasan, Dinas Kominfo bisa memanfaatkan CCTV. Dengan CCTV yang banyak akan memudahkan patroli juga pembuktian saat proses penyelidikan dan penyidikan oleh Polri. Harapannya patroli dengan dukungan teknologi ini bisa membantu hentikan tindak kekerasan dijalanan,” harapnya. (dwi/tif)