RADAR JOGJA – Revitalisasi pasar Prawirotaman Jalan Parangtritis, Brontokusuman, sudah mencapai 50 persen. Direncanakan Juli 2020 akan diresmikan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jogja, Yunianto Dwi Sutono mengatakan pasar tradisional perdagangan rakyat yang terkesan kumuh, kotor, dan kolot sebelumnya harus sudah mulai ditinggalkan. “Mau nggak mau harus ditinggalkan (kesan pasar yang lama),” kata Yunianto, Minggu (12/1).
Yunianto menjelaskan, pasar tradisional akan dibangun dengan sistem modern. Namun tetap tidak meninggalkan karakter sebegai pasar rakyat dan tradisional. Walaupun akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung seperti lift, eskalator dan sistem green building.
Tempat sampah pun, nanti juga tidak tampak. Sehingga, kesan bersih terlihat di Pasar Prawirotaman.
”Juga tidak boleh merokok,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan pasar baru modern perlu sosialisasi yang matang. Dikarenakan hal tersebut bukan sesuatu yang mudah ketika merubah perilaku dari tradisional ke modern. Selama ini, pedagang kerap memiliki kebiasaan menempatkan barang-barang dagangan seenaknya. Termasuk menghindari dalam penggunaan plastik dan lain sebaginya.
“Diharapakan disana (pasar Prawirotaman) tidak lagi (menggunakan plastik). Karena menuju pasar yang hijau dan pro lingkungan,” jelasnya.
Dijelaskan ketika ketika pasar di masa depan berubah, maka sistem pembayarannya pun juga berubah. Termasuk kondisi ekonominya. Tidak hanya itu diharapkan juga ada perubahan perilaku masyarakat. “Misalnya yang dulunya buang sampah seenaknya, merokok sembarangan, ini tidak bisa lagi. Ketika ada kawassn bebas merokok tentunya ada tempat untuk merokok,” jelasnya.
Rencananya, pasar Prawirotaman akan dibangun 4 lantai dan 1 basemant. Dimana lantai 1-3 akan ditempatkan untuk menempatkan existing pedagang yang jumlahnya ada sekitar 619 pedagang.
Kiosnya pun dipastikan seluruh pedagang akan menempati semua. “Jagan ada (pedagang) yang mempertanyakan kiosnya,” ucapnya.
Dijelaskan, sistem pembagian kios pun dilakukan berdasarkan zonasi. Ketika pedagang daging, ikan, agam, sayur, klontong, maupun lainnya sudah berada pada satu zonasi tertentu. Sehingga dipastikan tidak akan berebut. Pembagian zonasi kios sudah ditentukan dari pemerintah pusat.
”Jangan khawatir, dengan teknisnya. Karena ini penggunanya hanya untuk para pedagang Prawirotaman,” imbuhnya. (wia/bah/tif).