RADAR JOGJA – Bupati Sleman Sri Purnomo meminta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) segera melanjutkan proses pemilihan kepala desa (Pilkades). Serta memastikan seluruh masyarakat bisa menggunakan e-voting.

Persiapan pelaksanaan pilkades terus dilakukan. Tahapan paling dekat yakni penetapan daftar pemilih tetap (DPT) di masing-masing desa. Verifikasi DPT untuk masing-masing desa akan digelar mulai 14 Januari-16 Januari mendatang.

Setelah verifikasi dilakukan, Dinas akan melakukan input DPT untuk 49 Pilkades. “Jumlah DPT yang diinput disesuaikan dengan jumlah warga yang memiliki hak pilih,” ujar Kepala Dinas PMD Sleman Budihardjo, Minggu (12/1).

Dia mengimbau bagi warga yang belum melaksanakan perekaman e-KTP, agar segera melakukan perekaman. Sehingga data itu bisa segera di-input di aplikasi.

Budi juga mengingatkan agar para aparatur desa dan panitia pelaksana pilkades untuk bisa bersikap netral. Hal itu dilakukan agar pelaksanaan pilkades secara e-voting bisa berjalan secara demokratis. “Pilkades secara e-voting ini harus dilaksanakan secara profesional dan akuntabel,” katanya.

Budi menambahkan usai dilantik sebagai kepala dinas terus melakukan konsolidasi internal. Saat ini, menurut dia, tahapan e-voting masih berjalan sesuai rencana dan belum ada kendala.

Kesiapan lain juga menyangkut sarana dan prasarana. Dari sisi peralatan untuk pelaksanaan e-voting dipastikan sudah ada untuk masing-masing TPS dan saat ini disimpan di gudang. Sementara untuk laptopnya masih ada di dinas. “Masih akan kami input aplikasi e-voting dan DPT nya,” lanjutnya.

Dalam pelaksanaan pilkades mendatang, warga yang bisa memilih hanyalah yang sudah melakukan perekaman data e-KTP. Bagi pemilih yang belum mendapatkan fisik e-KTP, maka dia bisa mengurus surat keterangan (Suket) pengganti e-KTP.

Sementara itu, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sleman Endang Mulatsih mengatakan hingga kini masih tersisa sekitar 2.700 warga Sleman yang belum melakukan perekaman data e-KTP.  “Kami masih akan menyisir sekitar 2.700 warga yang belum melakukan perekaman. Terutama di dusun-dusun yang melaksanakan pilkades,” katanya.

Penyisiran tersebut dilakukan agar warga yang belum melakukan perekaman agar segera melakukan perekaman. Penyisiran juga bertujuan untuk memastikan apakah warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP tersebut masih berada di Sleman. “Apakah sudah meninggal tetapi belum dibuatkan akta kematian? Ini yang akan kami pastikan. Tentu kami harus bersinergi dengan desa,” katanya. (har/pra)