RADAR JOGJA – Wakil Ketua Kwarcab Kota Jogja Bidang Pembinaan Anggota Muda Suraji memastikan tepuk anak soleh bukanlah materi dalam kepramukaan. Sehingga aksi yang dilakukan oleh oknum Pramuka Pembina berinisial E menyalahi aturan.

Suraji menegaskan tepuk tersebut tidak seiring dengan semangat Pramuka yang mengandunh nilai-nilai kebhinnekaan dalam kehidupan sehari-hari. Sementara lirik terakhir dalam yel-yel cenderung mengandung unsur SARA.

“Itu spontan tepuknya. Tidak diajari dalam materi kursus mahir lanjutan (KML). Saya tegaskan yel-yel itu bukan bagian dari materi dan tidak diajarkan di kepramukaan,” jelas Suraji ditemui di Kantor DPRD Kota Jogja, Selasa (14/1).

Pasca yel-yel, Suraji langsung menegur pembina muda itu. Tak terhenti disini, Suraji juga mengumpulkan kembali para siswa SDN Timuran. Tujuannya untuk meluruskan dan meralat yel-yel yang dilontarkan E.

Dihadapan para siswa, Suraji menegaskan bahwa tepuk anak soleh bukan bagian dari Pramuka. Dia meminta agar para siswa tidak lagi mempraktekkan tepuk tersebut. Terlebih tidak sesuai dengan semangat bhinneka.

“Waktu bubaran (siswa) saya kumpulkan yang Pramuka putri saat itu juga. Saya jelaskan ada tepuk yang salah, tidak ada artinya dan tidak usah dilakukan lagi,” tegasnya.

Suraji juga lantas menunjukan wujud semangat pramuka. Berupa simbol dalam bendera merah putih yang dia bawa. Semangat Pramuka, lanjutnya, adalah semangat NKRI dan tidak membeda-bedakan.

Terkait materi, Suraji memastikan tak ada tepuk anak soleh. Selama proses KML, seluruh peserta wajib mengimplementasikan nilai kepramukaan. Berupa wawasan yang bertumpu pada Bhinneka Tunggal Ika.

“Dia itu peserta didik pembina untuk golongan putri. Nah adanya kasus ini sedikit mempengaruhi tahapan KML. Bisa jadi tak lulus sesuai rekomendasi dari Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Jogja dan DPRD Jogja,” katanya. (dwi/tif)