RADAR JOGJA – Kasus bakteri antraks di Kabupaten Gunungkidul ditetapkan masuk dalam kategori kejadian luar biasa (KLB). Hal tersebut dibyatakan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan RI Anung Sugihantono, Jumat (17/1) dalam audiensi bersama Bupati beserta jajaran Forkopimda Gunungkidul, di Rumah Dinas Bupati.

“Gunungkidul karena kasusnya cukup banyak didalam periode waktu, maka kami masih menyebutnya ini sebagai kejadian luar biasa (KLB),” jelas Anung.

Anung menjelaskan, untuk menentukan status, ada jenjang atau gradasi dalam tatanan kesehatan menangani kejadian penyakit. Pertama, jika jumlah satu penyakit meningkat dari periode sebelumnya, maka itu masuk dalam kategori KLB. Jika sudah menyebar ke wilayah-wilayah lain dan menjangkit banyak orang maka disebut wabah. Anung menegaskan kasus antraks di Gunungkidul ini masih dalam kategori KLB, belum menjadi wabah.

“Kalau Gunungkidul kami menyebutnya KLB karena periodenya singkat mulai tanggal 28 Desember 2019 (sesuai laporan) dan tidak ada kasus baru lagi sejak tanggal 6 Januari 2020,” ujarnya.

Untuk potensi penularan bakteri antraks dari manusia ke manusia di Gunungkidul, Anung menilai dalam kategori aman. Sebab penularannya melalui hewan ke manusia bukan manusia ke manusia. Penularan lainnya, dari spora yang mengkontaminasi udara dan tanah di lingkungan positif antraks. Kendati demikian pihaknya memastikan kasus antraks di Gunungkidul masih terkendali.

“Tiga poin yang perlu diperhatikan masyarakat maupun pemerintah setempat,  menjaga kesehatan masyarakat, kesehatan ternak dan kesehatan lingkungan. Sebab, spora itu tahan lama hinggap di wilayah yang terkontaminasi antraks,” ujarnya.

“Sifat spora dari antraks ini sangat tahan didalam berbagai hal yang berkaitan dengan cuaca. Karena antraks ini menular melalui inhalasi udara yang terhirup, mukosa, dan lewat kulit,” tambah Anung.

Untuk mengantispasinya, Anung mengimbau pemerintah Gunungkidul harus memastikan baik hewan ternak milik warga, transportasi hingga penjualan ternak antarwilayah harus selalu dalam kondisi sehat.

“Lingkungan dalam artian ekosistem hewan seperti kandang, pasar, makanan daging hewan, rumput bahkan pupuk agar diperhatikan kesehatannya,” tegasnya.

Selain Gunungkidul, Kemenkes RI juga tengah melakukan pemantauan di wilayah lain. Seperti di Jawa Timur dan Jawa Tengah yang dalam beberapa tahun terakhir pernah melaporkan kasus antraks. (sky/tif)