RADAR JOGJA -Gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates, Kulonprogo dinyatakan aman dari gangguan kebisingan. Itu berdasarkan hasil uji kebisingan yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kulonprogo.
Padahal, gedung baru rumah sakit ini berdekatan dengan jalur perlintasan kereta api.”Khususnya ruang rawat inap kami pastikan aman dari gangguan kebisingan,” jelas petugas laboratorium DLH Kulonprogo Bhakti Panji Winata, Kamis (30/1).
Dijelaskan, uji kebisingan dilakukan di tiga titik yang berjarak paling dekat dengan rel kereta api. Di antaranya ruang VIP lantai II, ruang VVIP tiga lantai III, dan ruang VVIP lima Lantai III. Pihaknya menggunakan alat Sound Level Meter dengan metode sesuai SNI 7231 : 2009.
Hasil analisis data yang keluar diperoleh nilai kebisingan di ruang VVIP 3 Lantai 3 sebesar 48,5 dB (A), ruang VVIP 5 Lantai 3 sebesar 42,3 dB (A), dan ruang VIP Lantai 2 sebesar 33,3 dB (A).
Menurutnya, berdasarkan Pergub DIJ No 40/2017 tentang Baku Tingkat Kebisingan, hasil uji kebisingan masuk dalam kategori di bawah nilai ambang batas, baik Leq (tingkat kebisingan sinambung setara) maupun Lmax (tingkat kebisingan rata-rata maksimal). “Leq di lingkungan kegiatan rumah sakit ditetapkan sebesar 50 dB (A) dan Lmax ditetapkan sebesar 55 dB (A), RSUD Wates di bawah nilai ambang batas. Jadi aman,” ujarnya.
Kepala DLH Kulonprogo, Arif Prastawa menambahkan, uji kebisingan menggunakan pedoman pergub. Hasil pengukuran tingkat kebisingan dikatakan melampaui batas jika melebihi salah satu dari Leq atau Lmax atau kedua-duanya.
Jika dibandingkan dengan kawasan kegiatan seperti sekolah, perumahan dan permukiman, perkantoran atau fasilitas umum lainnya. Lmax di rumah sakit memang paling rendah. “Sebab untuk ketenangan pasien, khususnya di ruang rawat inap,” ucapnya. (tom/din)