RADAR JOGJA – Proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2019 sudah memasuki tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis CAT yang dimulai hari ini (7/2). Koordinator Tim Pelaksana Lapangan Tes SKD, Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jogja Sutisna mengatakan, untuk bisa dikatakan lulus passing grade (PG) SKD, peserta harus memenuhi ambang batas nilai.

Peserta SKD yang sukses melampaui PG tidak serta merta dinyatakan lulus SKD dan otomatis bisa mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB). “Yang jelas harus belajar lebih banyak lagi. Karena nilai tinggi pun belum menjamin lulus passing grade,” kata Sutisna di sela Uji Beban Jaringan untuk Persiapan Tes SKD di Gedung Graha Wana Bhakti Yasa, Kota Jogja, Kamis (6/2).

Sutisna menjelaskan, SKD terdiri atas tiga materi yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP) berjumlah 35 butir soal, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) berjumlah 30 butir soal, dan Tes Intelegensia Umum (TIU) sejumlah 35 soal butir. Total skor maksimal untuk setiap tes terdiri atas TKP 175 poin, TIU 175 poin, dan TWK 150 dengan total skor 500 poin. “Lulus passing grade pun belum tentu bisa ikuti seleksi berikutnya SKB (seleksi kompetensi bidang),” ujarnya.

Dikatakan, PG untuk formasi umum TIU adalah 60, TWK 80, dan TKP 126. Kriteria lulus adalah untuk syarat nominasinya. Nilai peserta SKD yang lulus passing grade bakal diolah terlebih dahulu. Setelah itu jika masuk tiga kali formasi berdasarkan ranking, maka akan berpeluang masuk tahap SKB. “Tes SKD dikasih total waktu 90 menit. Beda dengan disabilitas waktunya 120 menit,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan hari pertama tes SKD dari Pemprov DIJ dengan jumlah peserta 6.188 orang dengan tiga sesi. Telah disiapkan 525 unit komputer dan 25 unit cadangan tiap sesinya. Standar operasional prosedure (SOP) bagi peserta hanya diperbolehkan membawa identitas KTP dan Kartu Ujian saja.

Untuk kebutuhan coret-coret pun telah disediakan oleh panitia berupa kertas dan pensil. “Peserta supaya datang lebih awal, sehingga tidak mengurangi waktu. Dan tidak tergesa-gesa yang akan mempengaruhi psikis,”  tambahnya.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Perencanaan Pengadaan Pegawai BKD DIJ Wahyu Widayat menuturkan, segala upaya akan dilakukan dalam tes SKD itu. Termasuk mencegah adanya peserta yang membawa barang yang dianggap bisa membawa keberuntungan (jimat) saat pelaksanaan tes.

Di samping barang-barang lain seperti perhiasan, jam, dan tas yang harus dititipkan. “Jimat juga karena tahun sebelumnya kami temukan dalam bentuk benda-benda kecil dibungkus kain mori. Itu lantas kami  sita,”  ungkapnya.

Wahyu akan memperketat penggeledahan peserta sebelum memasuki area tes yang dilaksanakan untuk mengantisipasi penyalahgunaan. “Kami  cek body dulu pakai metal detector seperti di bandara atau langsung kami cek,” jelasnya.

Seluruh peserta se-DIJ yang akan melakukan tes SKD berjumlah 32 ribu. Adapun prosedur CAT tahun ini ada hal yang baru yaitu pemberian PIN untuk membuka password akan ditutup lima menit sebelum tes dimulai. Peserta yang terlambat akan dinyatakan gugur. “Jadi ketika peserta telat satu detik pun PIN sudah tidak bisa dibuka,” terangnya. (wia/laz)