RADAR JOGJA – Dana pengelolaan haji untuk tahun 2020 ditargetkan mencapai Rp 132 triliun. Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menyebut angka tersebut 5,6 persen lebih tinggi dari total dana kelola 2019 yang hanya Rp 125 triliun. Artinya terjadi peningkatkan sebesar Rp 72 triliun.

“Tahun ini BPKH juga akan mendorong pembayaran digital untuk living cost jamaah haji, salah satunya dengan meningkatkan penggunaan cashless,” katanya di sela penyerahan Penetapan Bank BPD DIY Unit Usaha Syariah sebagai Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) di kantor Cabang Utama Bank BPD DIY, Jumat (7/2).

Anggito menjelaskan, pembiayaan dana haji dengan kebutuhannya dapat dibahasi bersama dengan BPD DIY Unit Usaha Syariah selaku mitra investasi dana haji. Dalam prosesnya dipantau dewan pengawas BPKH, jika dipandang tidak memenuhi syarat, syariah, aman, maka ditolak.

“Penetapan tersebut menjadi peluang yang harus dimanfaatkan dengan baik agar dana umat bisa kembali ke umat. Karena itu harus aman, syariah dan bagus,” tegasnya.

Sementara itu menurut Direktur Umum Bank BPD DIY Cahya Widi penetapan mitra investasi ini melengkapi fungsi penempatan, pengelola nilai manfaat serta penerimaan. “Kami akan ikhtiar seoptimal mungkin agar dapat menjalankan amanah dan kepercayaan sebaik-sebaiknya,” ungkapnya.

BPD DIY Unit Usaha Syariah ditunjuk sebagai mitra penerimaan dana haji sejak 2018. Medio Juni 2019, calon jamaah haji yang mendaftar sebanyak 682 dengan pencapaian nilai Rp 17 miliar. Ditambah setoran haji awal sebesar Rp 1 miliar untuk 125 orang lebih. (sky/tif)