RADAR JOGJA Sejak Agustus 2019 hingga saat ini, persedian vaksin polio seluruh puskesmas di Bantul kosong. Kepala Seksi (Kasi) Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul Abed Nego mengatakan belum ada kejelasan kapan vaksin polio kembali tersedia.

Dinkes sedang berupaya melakukan pengadaan vaksin polio secara mandiri. Kendati keputusan tersebut melanggar peraturan Kementrian Kesehatan. “Saya sudah matur ke sekretariat daerah (setda) Bantul,” katanya.

Sekda Bantul Helmi Jamharis menyebutkan, sepanjang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) ada, pengadaan vaksin dapat dilakukan. “Nanti kami koordinasikan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” katanya.

Helmi akan berkoordinasi secara teknis mengenai pengadaan vaksin polio ini. Setelah terjadi koordinasi, pengadaan vaksin polio dapat dilakukan. Baik menggunakan anggaran tak terduga atau yang lainnya. “Atau kita pinjami untuk beli. Karena biasanya dikirim dari pemerintah pusat,”jelasnya.

Bupati Bantul Suharsono mengaku belum mengetahui kosongnya persediaan vaksin polio di semua puskesmas di Bantul. Dia beralasan jika kepala Dinkes masih baru, jadi belum tahu. “Belum sampai ke saya. Nanti saya panggilnya,” sebutnya.

Sedangkan Ketua Komisi D DPDR Bantul Enggar Suryo Jatmiko mengatakan telah mengetahui kasus ini. Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, dinkes segera memroses pembelian vaksin. Untuk sementara diambilkan dari alokasi dana untuk pembelian obat.

Mengenai adanya peraturan yang ditertang Dinkes Bantul, Enggar mengatakan dinkes dihadapkan dengan pilihan. “Saya kira inkes sudah mempertimbangkan dengan matang,” sebutnya. (cr2/din)