RADAR JOGJA – Tak bisa move on, kalimat ini pantas disandang Rizqi Setia Budi Ali Riza Baiq. Mahasiswa ini merasa belum menuntaskan balas dendamnya. Pria berusia 21 tahun ini menjadi otak dari aksi kriminalitas jalanan.
Mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Condongcatur Depok Sleman adalah ketua dari geng Ma’arif Garis Keras (MGK). Dia terbukti menggerakan sebelas anggotanya. Mereka juga yang melakukan penganiayaan di kawasan jalan Bantul, Kabupaten Bantul.
“Jadi tersangka inisial R ini otak dari aksi pembacokan. Korbannya juga seorang mahasiswa. Alasannya motif balas dendam salah satu anggotanya, namun ternyata salah sasaran,” jelas Wakapolres Sleman Kompol Akbar Bantilan, Minggu (16/2).
Tertangkapnya rombongan MGK berawal dari patroli rutin Polres Sleman. Kala itu tim patroli mencurigai rombongan tersangka. Tepatnya saat melintas di jalan Kabupaten Kronggahan Triganggo Gamping Sleman. Seluruhnya berkendara secara ugal-ugalan dan mengembut.
Waktu beredarnya rombongan pemuda ini juga tak wajar. Tercatat delapan pemuda keluar pada dini hari, tepatnya 02:00. Delapan pemuda ini mengendarai empat motor. Setibanya di simpang empat tidak berhenti tapi justru menerobos.
“Langsung kami amankan, Rizqi tercatat sebagai warga Desa Ngestiharjo, Kasihan, Bantul. Adapula Beviandisa Laksmana alias Mayik, 17, warga Dusun Karangjati, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul. Kedua pemuda ini adalah pentolan dari geng MGK,” ujarnya.
Berawal dari keterangan kedua tersangka muncul nama baru. Polisi langsung menuju rumah Fauzian Rantas Pangestu, 18, di Dusun Karangjati, Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Sleman. Dari lokasi ini polisi berhasil mengamankan tersangka lainnya.
Polisi turut menangkap FTA, 17 dan DAP 17, warga warga Karangjati Sinduadi, Mlati, Sleman. FAI, 19, DS, 17 dan PIS, 17, ketiganya warga Kecamatan Kasihan, Bantul. Selanjutnya, AGO, 19 dan AR ,16, warga Kecamatan Wirobrajan, Kota Jogja. Adapula YNS, 20, warga Kecamatan Ngampilan dan FYK, 22, warga Kecamatan Gondokusuman Kota Jogja.
“Jadi rumah Zian itu untuk bersembunyi. Satu persatu kami amankan hingga total ada 11 pelaku. Enam diantaranya usia dewasa sisanya bawah umur. Kami juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pedang dan satu buah clurit,” katanya.
Bantilan memastikan seluruhnya terlibat dalam kasus penganiayaan. Seluruhnya juga berasal dari sekolah yang sama. Pergerakan kelompok juga sistematis. Tentunya berawal dengan adanya komando dari tersangka Rizqi.
“Terus dari kelompok mereka ini ada 1 kejadian dengan TKP Jalan Bantul, kejadiannya penganiayaan, penyabetan menggunakan senjata tajam, ada korbannya (AM). Tapi mereka larinya ke wilayah Sleman. Sehingga bisa kami tangkap,” ujarnya. (dwi/tif)