RADAR JOGJA – Minat warga untuk menjadi panitian pengawas pemilu desa (Panwasludes) masih rendah. Di antaranya di Kalasan masih belum banyak yang mendaftar.
Anggota Panwascam Kalasan, Fadhly Kharisma Rahman mengatakan, sejak diumumkannya pendaftaran 10 Februari yang lalu, sudah ada delapan orang yang mengambil formulir ke Kantor Panwascam Kalasan, namun hingga kemarin baru ada lima orang pendaftar.
“Namun satu pendaftar secara usia masih di bawah 25 tahun. Sehingga hanya ada empat pendaftar yang secara persyaratan sudah memenuhi syarat,” kata Fadhly yang juga Koordinator Divisi (Kordiv) Penindakan Pelanggaran, baru-baru ini (18/2).
Menurut dia, kurangnya minat masyarakat mendaftar menjadi Panwasludes bukan karena kurangnya sosialisasi dan publikasi. Dia menjelaskan, sebagian besar masyarakat Kalasan merupakan pekerja aktif. Dari data monografi Kecamatan Kalasan, tercatat 14.106 orang atau 24,74 persen penduduk Kecamatan Kalasan bekerja di sektor pertanian, kemudian pekerja swasta dan sektor non formal.
“Kalasan mulai banyak tumbuh pabrik-pabrik sehingga banyak warga usia produktif yang terserap sebagai tenaga kerja dan terikat kontrak kerja, barangkali itu salah satu faktornya juga,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Panwascam Kalasan Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Lilik Sumitro mengatakan, sesuai instruksi Badan Pengawas Pemilu Sleman, Panwascam Kalasan sudah mengumumkan pendaftaran dengan berbagai cara. Antara lain dari menempelkan pengumuman resmi di papan pengumuman resmi dan spanduk di Kantor Kecamatan Kalasan dan kantor-kantor desa, menempel poster di ruang-ruang publik, dan membagikan brosur kepada masyarakat.
“Bahkan kami jemput bola dengan mengedarkan formulir pendaftaran langsung kepada masyarakat di beberapa tempat yang banyak dikunjungi masyarakat,” ungkapnya.
Lilik menjelaskan, penerimaan berkas sekaligus wawancara pendaftar masih dibuka hingga 22 Februari 2020. Dalam sisa waktu tersebut, Panwascam Kalasan terus melakukan sosialisasi maupun publikasi serta jemput bola dengan mengedarkan brosur sekaligus formulir pendaftaran kepada masyarakat yang berkunjung ke Kecamatan Kalasan. (inu/pra)