RADAR JOGJA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah kembali mendapat peringkat A dalam laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Wilayah III Tahun 2019 dari Kementerian PAN-RB. Meskipun ada kenaikan skor dari tahun sebelumnya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengaku belum puas dan mendorong agar tahun 2020 bisa mencapai peringkat AA.

“Kami belum puas sampai di situ. Kami masih dorong, ingin ke AA. Mudah-mudahan tahun 2020 bisa,” kata Ganjar usai menerima penghargaan SAKIP 2019 Wilayah III di Hotel Tentrem Jogja, Senin (24/2).

Menurut Ganjar, memang ada kenaikan skor atau nilai dari 80,18 pada tahun 2018 menjadi 81,56 pada tahun 2019. Namun skor tersebut belum mampu mengangkat peringkat SAKIP Pemprov Jateng sampai ke AA. Maka dari itu ia mendorong rekan-rekan di Pemprov Jateng untuk mencapai AA pada tahun 2020. Tentunya dengan melakukan pendampingan terhadap poin-poin, sektor, dan subsektor apa yang belum tercapai pada tahun 2019 lalu. Juga menyiapkan perencanaan dengan memastikan efisiensi dan efektivitas alokasi anggaran sampai ke tujuan.

“Kalau pesan Pak Presiden itu tidak hanya sent tetapi delivered, maka sampai delivered program itu harus betul-betul terukur manfaatnya. Inilah yang mendorong kita semuanya, bimbingan Kemen PAN-RB, BPKP, dan kerja kawan-kawan di bawah dalam perencanaan insya Allah lebih baik, sehingga kami  kuatkan dari sisi perencanaannya, kami siapkan kawan-kawan untuk mengawal. Kita harapkan apa yang dikerjakan ini bermanfaat untuk rakyat,” jelasnya.

Sejauh ini provinsi di Indonesia yang masuk wilayah III dan sudah mencapai peringkat AA adalah Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ). Apa yang telah dicapai DIJ itu juga diapresiasi Ganjar. Bahkan Ganjar mengatakan akan belajar dari DIJ tentang bagaimana bisa mencapai AA.

“DIJ itu top. Saya kira pemprov di Indonesia baru DIJ yang AA. Kami akan belajar dari Pemprov DIJ, sehingga kami bisa naik dari A ke AA. Tidak jauh lagi tetapi butuh sungguh-sungguh. Kesungguhan inilah yang akan lakukan kontrol. Mudah-mudahan seluruh program dan pengeluaran anggaran kita bisa betul-betul bermanfaat bagi rakyat dengan indikator yang dilakukan oleh Kementerian PAN-RB,” ungkap Ganjar.

Ganjar menegaskan, peringkat itu sebenarnya bukan tujuan utama. Terpenting dan paling utama adalah bagaimana seluruh fungsi bisa berjalan dengan baik dan sampai kepada masyarakat, sehingga seluruh kualitas akan naik.

“Tolong dicatat ya. A ataupun AA bukanlah tujuan kita. Ukuran ini yang bisa dipakai untuk indikator itu yang akan dikejar. Bukan nilainya melainkan perencanaan, efisiensi, dan efektivitasnya. Harapannya dari sertifikat atau piagam yang kami terima dengan peringkat A itu musti berkorelasi positif dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan manfaat dari program yang dibuat,” terangnya.

Sementara itu, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan, ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi. Melalui SAKIP mendorong pemerintah daerah untuk mengefisiensikan anggaran dan mengefektifkan program, sehingga akuntabilitas kinerja pemerintah daerah bisa terwujud.

“Evaluasi akuntabilitas kinerja berfungsi untuk mengukur tingkat keberhasilan suatu program, termasuk metode yang digunakan, penggunaan sarana dan pencapaian tujuan. Melalui SAKIP, instansi pemerintah harus fokus pada pencapaian prioritas pembangunan nasional melalui perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi, efektif, dan efisien serta monitoring dan evaluasi hasil-hasil pembangunan yang dilakukan secara konsisten dan berkala,” katanya.

Tjahjo menambahkan, hasil evaluasi SAKIP pada tahun 2019 menunjukkan perbaikan yang ditunjukkan dengan peningkatan nilai rata-rata hasil evaluasi pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Untuk kabupaten/kota, rata-rata nilai hasil evaluasi meningkat dari 56,53 di tahun 2018 menjadi 58,97 di tahun 2019. Sedangkan untuk tingkat provinsi, nilainya rata-ratanya meningkat dari 67,28 di tahun 2018 menjadi 69,63 di tahun 2019. (*/bay/laz)