RADAR JOGJA – Satu pasien yang dirawat di RSUP Sardjito positif terjangkit Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19). Pasien tersebut balita laki-laki berusia 3,8 tahun. Selain mengalami gejala pneumonia dia juga sempat berkunjung ke daerah positif Covid-19, Depok.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Gubernur DIJ Hamengku Buwono (HB) X, Minggu (15/3). Faktanya, balita ini telah dirawat sejak Senin malam (9/3). Sebelum masuk ruang isolasi RSUP Sardjito, sempat dirawat di RS PKU Muhammadiyah Kota Jogja.

“Benar ada satu yang positif (Covid-19). Umur balita tiga tahun dan sudah dirawat di ruang isolasi RSUP Sardjito,” jelasnya dalam jumpa media di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan Jogjakarta, Minggu (15/3).

HB X meminta masyarakat tidak panik menyikapi informasi ini. Terlebih saat ini balita tersebut dalam perawatan intensif tim dokter RSUP Sardjito. Antisipasinya, melacak orang terdekat atau kontak terakhir pasien telah dilakukan.

Atas kondisi ini HB X belum menetapkan Jogjakarta mengalami kejadian luar biasa (KLB). Pertimbangannya, HB X optimistis penanganan berlangsung optimal. Di satu sisi penerapan status ini dikhawatirkan berimbas pada sektor lain terutama masyarakat.

Tindakan ini otomatis juga menghapus adanya dorongan lock down. Berupa pembatasan ruang gerak di wilayah Jogjakarta. HB X tak ingin tindakan tersebut berimbas kuat pada dinamika kehidupan masyarakat.

“Mempertimbangkan juga referensi dari ahli mikrobiologi status DIJ belum dapat dinyatakan sebagai daerah dengan Kejadian Luar Biasa (KLB). Termasuk membatasi ruang gerak (lock down) untuk DIJ belum dapat dilakukan. Tapi ketentuan ini bersifat dinamis dengan mempertimbangkan perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi,” katanya.

Raja Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat ini memastikan aktivitas masih berjalan normal. Walau begitu tetap ada evaluasi berdasarkan observasi secara rutin. Terutama atas kondisi orang dalam pantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) maupun pasien positif Covid-19.

Kebijakan ini juga berlaku dalam dunia pendidikan. Untuk saat ini tidak ada pembatasan kegiatan belajar dan mengajar (KBM) di sekolah-sekolah. Hanya saja kebijakan ini masih bersifat evaluatif.

HB X tak menutupi adanya kecemasan atas kebijakan mandiri. Beberapa perguruan tinggi dan sekolah mulai memulangkan siswanya. Baginya langkah ini justru tak efektif. Karena pergerakan siswa maupun mahasiswa tak bisa terpantau secara langsung.

“SMK yang akan Ujian Nasional Senin (16/3), diharapkan tetap melanjutkan ujian nasional di sekolah masing-masing sebagaimana adanya. Kalau belajar online Monggo saja, tapi apakah menjamin benar-benar tidak mobilisasi. Kalau jalan-jalan ya podo wae,” ujarnya.

HB X meminta masing-masing Pemkab maupun Pemkot  berperan aktif mengoptimalkan pencegahan hingga penanganan Covid-19. Tak hanya dalam instasi tapi juga edukasi kepada masyarakat luas. 

Penanggulangan pasien tak cukup dalam pendataan. Lebih jauh HB X meminta Pemkab maupun Pemkot mendorong masyarakatnya untuk aktif memeriksakan diri. Tujuannya untuk memetakan penyebaran Covid-19 di masing-masing lingkungan.

“Pasien yang dinyatakan positif akan ditindaklanjuti dan dibiayai oleh pusat. Sementara yang dinyatakan negatif atau ODP akan ditindaklanjuti dan dibiayai oleh Pemdanya. Ini karena BPJS tidak mengkover kasus korona,” katanya. (dwi/tif)