RADAR JOGJA – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) membidik menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII 2028 mendatang. Itu menyusul adanya perubahan Peraturan Pemerintah (PP) No 17 / 2007 tentang PON. Di PP itu disebutkan, tuan rumah PON diperbolehkan lebih dari satu provinsi.

Ketua Umum (Ketum) KONI DIJ Djoko Pekik Irianto mengatakan, peluang DIJ untuk menjadi tuan rumah akan sangat terbuka karena adanya aturan baru tersebut. Terlebih, Gubernur DIJ Sultan Hamengku Buwono (HB) X sempat mewacanakan agar DIJ menjadi tuan rumah PON. Apabila terealisasi, KONI DIJ akan menggandeng Jawa Tengah (Jateng) untuk maju dalam bidding (menawarkan, Red)  pencalonan tuan rumah PON.

Dikatakan, saat ini dari sisi sarana dan prasarana dinilai sudah cukup memadahi. Baik untuk venue pertandingan, akomodasi kontingen hingga sumber daya manusia. Menurutnya, kalau benar-benar disepakati dan maju bidding, nanti tinggal dibagi cabor mana yang bertanding di DIJ, cabor mana yang bertanding di Jateng. ”Sesuai ketersediaan fasilitas yang memenuhi standar nasional maupun internasional,” ujarnya.

Sejauh ini, tambah Djoko, pihaknya secara informal telah menjalin komunikasi dengan ketum KONI Jateng. Komunikasi informal dapat dilanjutkan menjadi formal jika keinginan tersebut mendapat persetujuan Pemerintah Daerah (Pemda) DIJ.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIJ Bambang Wisnu Handoyo berujar DIJ dinilai layak menjadi calon tuan rumah PON apabila nantinya sukses menjadi tuan rumah gelaran Piala Dunia FIFA U-20 2021. Itu dinilai jika dari kesiapan akomodasi, transportasi, hingga sumber daya manusia (SDM)  dianggap sukses. “DIJ akan siap untuk menjadi tuan rumah event lain,” tegasnya. (ard/din)