RADAR JOGJA – Perjuangan tim medis penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tak hanya untuk pasien semata. Kendala saat ini juga dalam pengadaan alat pelindung diri (APD). Kebutuhan ini termasuk utama dan krusial bagi tenaga medis yang menangani langsung pasien berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) maupun positif Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Joko Hastaryo mengakui APD menjadi kendala utama timnya. Tercatat ketersediaan APD di seluruh rumah sakit rujukan menipis. Tak hanya di rumah sakit rujukan daerah tapi juga nasional.
“Benar, untuk ketersediaan APD di semua rumah sakit menipis. Berbagai upaya telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan maupun rumah sakit secara mandiri,” jelasnya ditemui di Kantor Pemkab Sleman, Selasa (24/3).
Dinkes Sleman, lanjutnya, telah menyelesaikan rekap kebutuhan APD selama 10 hari ke depan. Hasilnya berupa kebutuhan APD sebanyak 1000 paket. Saat ini pihaknya sudah melakukan pemesanan kepada produsen APD.
Ada juga rumah sakit yang bergerak secara mandiri. Mulai dari pemanfaatan anggaran internal hingga dengan membuka pintu donasi. Seluruh kebutuhan tersebut telah dirancang sebagai pemenuhan beberapa hari kedepan.
“Masing-masing rumah sakit terus berupaya memperoleh APD melalui channel secara mandiri. Ada yang open donation juga, tidak masalah karena kondisi memang seperti ini dan tergolong darurat,” katanya.
Mantan Dirut RSUD Sleman ini meminta agar kebutuhan APD turut menjadi prioritas. Tujuannya untuk mengoptimalkan penanganan PDP maupun pasien positif Covid-19. Paling utama adalah menjamin keselamatan dan kesehatan tim medis yang bertugas.
Pihaknya juga telah meminta manajemen rumah sakit memperhatikan kesehatan dokter dan tenaga kesehatan. Caranya dengan menyediakan makanan dan suplemen ekstra, menjadwal ulang ketugasan SDM hingga mengatur kunjungan pasien.
“Kalau kebutuhan APD selama itu variatif setiap rumah sakit. Tapi dengan jumlah (APD) saat ini, rata-rata tidak sampai tiga hari kedepan. Itu kalau tren epidemiologinya masih seperti saat ini,” ujarnya.
Disinggung mengenai anggaran, Joko sempat terdiam. Pemaksimalan anggaran di Sleman sendiri belum optimal. Apalagi status tanggap darurat belum diterapkan. Alhasil pihaknya hanya mengeser pos anggaran Dinkes. Termasuk memanfaatkan anggaran dari organisasi pemerintah daerah (OPD) lainnya.
“Karena status Kabupaten Sleman belum tanggap darurat, maka bisanya menggeser-geser anggaran di Dinkes dan beberapa OPD lainnya yang difasilitasi BKAD dan Bappeda. Dari DPA Dinkes sendiri bisa menggeser anggaran dari kegiatan lain untuk penanganan Covid-19 senilai Rp 2,7 miliar kalau OPD lain belum ada data,” katanya. (dwi/tif)