JOGJA – Para warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas di Kota Jogja yang masuk dalam penerima Kartu Menuju Sejahtera (KMS) akan mendapatkan jatah hidup (jadup) Rp 300 ribu per bulan.

Jadup tersebut diambilkan dari pergeseran anggaran dalam APBD Kota Jogja 2018, hasil evaluasi Gubernur DIJ.

Kepala Bidang Advokasi dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Jogja Tri Maryatun mengatakan, untuk tambahan pengentasan kemiskinan di Kota Jogja tahun ini dapat tambahan Rp 4 miliar yang berasal dari APBD Kota Jogja 2018.

Sasarannya pada lansia dan penyandang disabilitas yang masuk dalam KMS 2018. “Hasil evaluasi Gubernur DIJ untuk honor pegawai kebanyakan, dikurangi, dialihkan ke pengentasan kemiskinan,” ujarnya Minggu (14/1).

Menurut Atun, sapaannya, jadup tersebut sudah disiapkan untuk 900 lansia dan 115 penyandang disabilitas yang masing-masing tiap bulan menerima Rp 300 ribu. Lansia dan penyandang disabilitas yang diberikan jadup tersebut berdasarkan pendataan KMS 2018 ini.

“Untuk pencairannya rapel tiap tiga bulan,” ungkapnya.

Jadup yang berasal dari APBD Kota Jogja 2018 tersebut, jelas Atun, nilainya lebih besar dari Asistensi Sosial Lanjut Usia (Aslut) dari Kementerian Sosial yang besarannya Rp 200 ribu per bulan, dan hanya diberikan untuk 10 bulan dalam setahun. Tahun lalu penerima Aslut di Kota Jogja sebanyak 240 lansia. Di Kota Jogja, jumlah penduduk lansia diperkirakan mencapai 8.000 orang.

Atun menambahkan, untuk jadup bagi lansia dan penyandang disabilitas ini berdasarkan perorangan. Bantuan tersebut juga berbeda dengan Kelompok Usaha Bersama (Kube),yang harus membentuk kelompok dan mengajukan proposal.

“Kalau ini intervensi per orang, melalui bantuan sosial tanpa mengajukan proposal,” jelasnya.

Terpisah, anggota Komisi D DPRD Kota Jogja Dwi Budi Utomo mengingatkan untuk program pengentasan kemiskinan di Kota Jogja sudah memiliki Perda Nomor 23 Tahun 2009 tentang Pendataan Kemiskinan.

Menurut dia, dalam Perda tersebut sudah diamanatkan pendataan yang integral. Dwi mempertanyakan kesamaan data antara Basis Data Terpadu (BDT) di Kemensos dan KMS di Kota Jogja.

“Disebutkan di Kota Jogja yang masuk BDT 32 ribu jiwa tapi penerima KMS tahun ini 55.094 jiwa, data sudah tidak pas,” ujar politikus PKS itu. (pra/ila/mg1)