Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo menurunkan setidaknya 1.729 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang mengikuti Pilgub 2018. Sejumlah tokoh, baik dari legislatif, eksekutif maupun masyarakat menjadi fokus kegiatan pertama Sabtu (20/1) lalu.
Anggota KPU Kabupaten Purworejo Divisi Pemutakhiran Data Pemilih Suwardiyo mengungkapkan, lima anggota KPU terjun langsung melaksanakan coklit sesuai wilayah penugasan. Mereka melakukan pendampingan terhadap PPDP yang mendatangi rumah sasaran.
“Lima anggota KPU Purworejo turun langsung sesuai wilayahnya. Seperti saya mendatangi kediaman Pak Luhur Pambudi Mulyono selaku ketua DPRD pada Sabtu (20/1) pagi,” kata Suwardiyo.
Pendataan akan dilakukan petugas hingga 18 Februari, di mana selanjutnya hasil coklit akan dilakukan rekapitulasi oleh Petugas Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa.
“Mereka yang berhak memberikan suaranya nanti pada Pilgub adalah warga yang telah berusia 17 tahun ke atas pada 27 Juni 2018. Satu hal lagi, bagi mereka yang tidak memiliki KTP el atau surat keterangan tidak bisa kami data. Namun kami akan mencatatkan ke Form A.C untuk kita serahkan ke Disdukcapil dan petugas akan menyarankan warga agar melakukan pengurusan KTP el atau yang belum melakukan rekam data ya kami dorong agar segera melakukannya,” jelas Suwardiyo.
Dalam perjalanannya nanti, jika ada kediaman warga yang belum didata oleh PPDP bisa langsung mengomunikasikan dengan petugas atau mendatangi kantor desa dan berhubungan dengan PPS. Sehingga petugas bisa melakukan tindakan lebih lanjut, agar tidak ada warga yang tercecer.
Sementara itu, Ketua Panwaskab Purworejo Rinto Hariyadi meminta jajaran Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan pelacakan terhadap warga korban pemindahan yang terjadi di wilayah Kelurahan Kutoarjo dan Kelurahan Semawung Kembaran. Warga terpaksa pindah karena lahan yang selama ini digunakan menjadi milik Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak Jogjakarta dan dilakukan penataan.
“Mereka pindah ke mana dan sudah melakukan pengurusan domisili atau belum itu perlu diketahui. Kami harapkan agar petugas yang melakukan pendataan bisa cermat,” kata Rinto. Rinto meminta PPS Kelurahan Semawung Kembaran melacak keberadaan warga yang kena gusur itu.
Untuk memaksimalkan proses pelacakan, pihaknya meminta PPK Kutoarjo mengerahkan PPS yang lokasinya berdekatan dengan Kelurahan Kutoarjo dan Semawung Kembaran. “Warga itu harus dilacak dan dicoklit agar hak pilihanya aman,” ujarnya. (udi/laz/mg1)