BANTUL – Pelan tapi pasti pemkab terus menyempurnakan sistem dalam penerapan kebijakan transaksi nontunai. Salah satunya ditandai dengan penerapan Cash Management System (CMS). Sistem ini diklaim mempermudah bendahara organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurut Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul Dian Mutiara, melalui CMS bendahara OPD tak perlu lagi datang ke bank untuk mentransfer. Transaksi cukup dilakukan melalui laptop. Sebab, sistem ini memanfaatkan teknologi internet.

“Saat awal-awal peluncuran transaksi nontunai transfer harus di bank,” jelas Dian di sela peluncuran CMS di Kompleks Parasamya, Senin (22/1).

Kemudahan lain adalah OPD tak perlu lagi melakukan pemindahbukuan. Dian mengakui bendahara OPD kerap menemui kendala saat mentransfer di bank. Selain mentransfer, bendahara juga harus melakukan pemindahbukuan. Nah, pemindahbukuan inilah yang memicu tumpukan antrean di bank. “Sehingga transfer tertunda,” ucapnya.

Dikatakan, CMS juga meminimalisasi kesalahan dalam transfer. Mulai nominal hingga calon penerimanya. Dian menyebut ada beberapa tahapan pemeriksaan yang harus dilalui bendahara. Tahapan maker, misalnya. Bendahara berperan sebagai maker. Dia mempersiapkan berbagai keperluan dalam tahap awal transfer. Setelah komplet, pengajuan data transfer ini bakal diperiksa oleh checker. Itu untuk memastikan validitasnya.

“Lalu, ada tahapan approval,” lanjutnya.

Dian menambahkan, proses transfer real time. Dengan begitu, potensi rekayasa dalam pembayaran kecil.

Kendati begitu, Pimpinan Cabang BPD Bantul Agus Ridwanto tetap mewanti-wanti bendahara OPD tetap berhati-hati. Sebab, bank tidak bertanggung jawab atas kekeliruan dalam transfer. Risiko di tangan bendahara OPD. “Karena semuanya melalui daring,” katanya.

Seperti Dian, Agus tak menampik berbagai kendala dalam proses transfer manual. Tak jarang bendahara keliru memasukkan kode sehingga uang masuk ke rekening lain. Namun, risiko yang disebabkan human error ini juga bisa terjadi melalui CMS. “Kami persiapkan keperluan sistemnya,” ujarnya.

Terkait waktu transfer, Agus melihat, saat ini masih sebatas saat jam kerja. Namun, Agus memperkirakan nantinya proses transfer dapat dilakukan 24 jam. (zam/ila/mg1)