SEMENTARA ITU, Keseriusan pemkab menggaungkan kampanye bebas sampah 2019 ternyata bukan isapan jempol. Itu dibuktikan dengan intruksi keterlibatan pemerintah desa (pemdes) se-Bantul dalam penanganan sampah.
Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Setda Bantul Jazim Aziz memastikan, 75 desa se-Bantul bakal berperan aktif menuntaskan problem sampah di wilayahnya masing-masing. Itu seiring dengan diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) No. 67/2017 tentang Sinkronisasi Program dan Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018.
“Ada beberapa program yang harus dianggarkan desa. Salah satunya penanganan sampah,” jelas Jazim di kantornya, Kamis (8/3).
Saking seriusnya, Bagian Administrasi Pemerintahan Desa intens memantau konstruksi seluruh APBDes 2018 melalui Sistem Administrasi Keuangan Desa (simkeudes). Bekas camat Banguntapan ini melihat, seluruh desa telah menganggarkannya. Hanya, besaran anggaran sekaligus bentuk penanganan sampah di setiap desa ini bervariatif. Tergantung kebutuhan masing-masing wilayah. Tidak melulu membangun depo atau tempat pembuangan sampah (TPS) sementara. “Ada juga yang membangun bank sampah,” ucapnya.
Agar instruksi ini berjalan efektif, Jazim juga mendorong pemdes merumuskan peraturan desa (perdes). Isinya berbagai seluk-beluk penanganan sampah di tingkat desa. Contohnya, perdes tentang pemanfaatan sampah. Toh, berbagai limbah domestik bisa dimanfaatkan.
Kendati begitu, Jazim melihat, pemdes tidak dapat berjalan sendirian. Butuh pendampingan dari berbagai organisasi perangkat daerah terkait. Agar pemdes dapat mengolah sampah menjadi komoditas bernilai ekonomi.
“Kan ada yang bisa diolah menjadi pupuk. Ada juga yang bisa disulap menjadi cenderamata,” paparnya.
Lurah Desa Wonolelo Pujiastuti Sugiyanta membenarkan instruksi ini telah sampai ke desa. Bahkan, Pemdes Wonolelo telah menganggarkan penanganan sampah pada APBDes 2018. Kendati begitu, Puji, sapaannya, belum dapat memastikan bentuk program yang akan digulirkan. Apakah berupa TPS sementara atau BUMDes.
“Inginnya BUMDes. Tapi salah satu unitnya berupa pengelolan sampah,” ujarnya.
Menurutnya, penanganan limbah domestik di wilayah Wonolelo tidak memprihatinkan. Tidak seperti di desa yang padat penduduk. Sebab, mayoritas warga Wonolelo masih memiliki pekarangan luas di sekitar rumahnya, sehingga sampah rumah tangga dapat dikubur begitu saja.
“Tapi karena ada instruksi sehingga kami harus bertindak,” katanya.
Rencananya, Puji melanjutkan, TPS atau BUMDes Wonolelo berdiri di atas tanah kas desa.
“Siapa yang akan menangani juga sudah kami pikirkan,” tambahnya. (zam/ila/mg1)