Siasati Kekurangan Petugas Pemungut Retribusi Pedagang Pasar Tradisional

JOGJA – Lima pasar tradisional di Kota Jogja ditetapkan sebagai tempat ujicoba pelaksanaan pencatatan retribusi pasar dengan sistem quick response (QR) code. Penerapan pencatatan dengan scan barcode ini menjadi solusi keterbatasan jumlah pegawai.

“Maksimal Juni-Juli ini mulai uji coba. Sekarang sedang disiapkan pengadaan sarana dan prasarananya,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jogja Maryustion Tonang Minggu (18/3/2018). Lima pasar yang dijadikan lokasi uji coba adalah Pasar Aneka Satwa Tanaman Hias Yogyakarta (Pasthy), Karangwaru, Ngasem, Talok, dan Gedingkuning.

Tion, sapaan akrabnya, menambahkan, dengan QR code petugas cukup membawa smartphone untuk memindai barcode yang tertera pada Buku Ketetapan Pembayaran Retribusi (BKPR) tiap pedagang. “Sehingga laporannya bisa real time. Kalau perlu nanti di pasar diberi monitor untuk menampilkan siapa saja yang sudah bayar,” ucapnya.

Sistem QR code diyakini mampu menyiasati kekurangan pegawai. Disebutkan, pencatatan retribusi pasar secara manual membutuhkan petugas untuk keliling pasar tiap tanggal 5-25 tiap bulannya. Hal ini dinilainya tidak efektif.

Sementara itu, Kepala UPT Pasthy Bakoh Tupon Langkir Hadi menilai, QR code sangat membantu petugas pemungut retribusi. Apalagi saat ini tinggal dua orang yang bertugas menarik dan mencatat retribusi pedagang pasar di Pasthy. “Idealnya sedikitnya lima orang. Karena terbatas, dimaksimalkan yang ada,” katanya.

Selain lebih efektif, menurut Bakoh, penerapan QR code bisa menekan kebocoran. Sebab, pencatatan manual rawan disalahgunakan oleh petugas yang nakal dengan tidak langsung melaporkan hasil pembayaran retribusi dari pedagang.(pra/yog)