MEDAN – Mendagri Tjahjo Kumolo melantik Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Eko Subowo sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubernur Sumut), di Medan, Jumat (22/6).
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai Penjabat Gubernur Sumut dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” ujar Eko saat mengucapkan sumpah seperti dilansir dari jppn.com.
Usai mendengar sumpah Eko, Tjahjo kemudian membacakan surat keputusan presiden tentang pengangkatan Pj Gubernur Sumut.
“Dengan mengucapkan syukur pada Tuhan Yang Maha Esa saya Mendagri atas nama presiden, dengan resmi melantik Eko Subowo sebagai Pj Gubernur Sumut berdasarkan Keppres Nomor 107/p tertanggal 8 Juni 2018,” ucap Tjahjo.
Mendagri meyakini Eko dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya.
Sebelumnya, nama Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin sempat disebut-sebut bakal menjadi Pj Gubernur Sumut.
Menurut Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono, Martuani tidak dimungkinkan untuk mengisi posisi Pj Gubernur Sumut karena masih menjadi pejabat struktural di Mabes Polri. “Posisinya masih pejabat struktural di Mabes Polri, tidak dimungkinkan sebagaimana kesepakatan awal dulu untuk diangkat menjadi Pj Gubernur. Berbeda kasusnya dengan Pak M Iriawan (Pj Gubernur Jabar) yang sudah menjadi eselon I di Lemhanas,” kata Sumarsono. (jpnn/ila)