JOGJA – Meski setiap tahun dana kesitimewaan (danais) yang dikucurkan pusat selalu meningkat jumlahnya, toh nyatanya belum mampu beri dampak signifikan terhadap per-ekonomian DIJ.
Keberadaan danais, dinilai oleh Wakil Ke-tua DPRD DIJ Arif Noor Hartanto belum cukup progresif menurunkan angka kemiskinan di provinsi ini
”Dengan adanya danais, seha-rusnya progresivitas penurunan-nya bisa terbaca. Tidak kemudian cukup lamban, tetapi harus lebih progresif dari sekarang ini,” kata Inung, panggilan akrab Arif Noor Hartanto kepada Radar Jogja menanggapi jawaban Gubernur DIJ HB X terhadap pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksana-an Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIJ tahun anggaran 2017 Sabtu (30/6).
Oleh karena itu, dalam pemba-hasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dilakukan bersama dewan dan Pemprov DIJ, legislatif mendorong adanya penurunan seprogresif mungkin, yakni di angka 7 persen. Penurunan pro-gresif itu sebagai upaya agar pe-rencanaan pemanfatan danais, harus benar-benar tertuju pada program menyejahterakan rakyat.
Minimal, kata Inung, penurunan angka kemiskinan dari adanya danais bisa di bawah nasional. ”Dan terkadang harus diakui ek-sekutif cukup berat melakukannya. Oleh karena itu, bila ada perenca-naan yang kurang ideal, dievaluasi dan harus ada sisi-sisi yang ideal seiring sejalan,” katanya.
Seperti diketahui, dari angka Badan Pusat Statistik (BPS) di mana angka kemiskinan pada Septem-ber 2017 mencapai 10,12 persen. Sementara itu Pemprov DIJ me-nyebut angka kemiskinan DIJ ber-ada tengah berada pada angka 12,36 persen.
Dikatakan, bila mendengarkan penjelasan dari eksekutif, peman-fatan danais seolah-seolah peman-faatan sudah sedemikian maksi-mal. Namun nyatanya, danais yang diberikan untuk kesejahteraan, belum sepenuhnya memberikan dampak cukup pendek.
”Nah momentum yang kemu-dian penting, ada di perubahan 2018. Pertanggungjawaban me-mang belum sangat ideal, kemu-dian pada saat APBD 2018 sampai 6 bulan atau semester pertama, ada hal-hal yang juga belum opti-mal, harus dilakukan pada per-ubahan APBD yang akan datang,” ujarnya.(bhn/laz/ong)