KULONPROGO – Warga penolak New Yogyakarta International Airport (NYIA) mengadukan nasibnya pasca penggusuran ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Mereka tergabung dalam Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulonprogo (PWPP-KP).

Pada Senin petang (30/7) Anggota ORI Pusat Ninik Rahayu dan Kepala ORI Perwakilan DIJ Budhi Masthuri mendatangi Masjid Al Hidayah Palihan. Di sana, keduanya bertemu warga PWPP-KP yang ogah pindah.

Tokoh PWPP-KP Sofyan mengatakan ORI datang melihat kondisi warga pasca penggusuran dan perobohan rumah warga penolak NYIA. ORI mendengarkan keluhan warga terkait langkah PT Angkasa Pura (AP) I dan aparat keamanan.

“AP I mengabaikan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) ORI DIJ atas tindak maladministrasi dalam proses pengosongan lahan. ORI berjanji segera menindaklanjuti suara warga,” kata Sofyan Selasa (31/7).

Sebelumnya, Sofyan juga mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Kamis (26/7). Komnas HAM mendengar keterangan warga PWPP-KP atas proses dalam pengadaan lahan proyek NYIA serta penanganan warga terdampak bandara.

“Namun belum ada tindak lanjut dari pertemuan tersebut. Kami berharap ORI bisa netral dan menjalankan peran sesuai tugas dan kewenangannya. Mengeluarkan rekomendasi yang berpihak pada warga,” kata Sofyan.

Budhi Masthuri mengatakan kedatangannya untuk mendengarkan informasi warga seputar pembangunan bandara. Keterangan warga sama dengan yang pernah dihimpun ORI DIJ dahulu.

“Sesuai fungsi dan kewenangan, kami merasa perlu mendengarkan fakta lapangan dari warga. Hal itu sebagai pencermatan,’’ kata Budhi.

ORI DIJ akan meneruskan (LAHP) ke Tim Resolusi ORI Pusat. Hal tersebut sebagai bahan evaluasi ORI DIJ terhadap kepatuhan AP I menjalankan LAHP.

‘’LAHP telah disampaikan beberapa waktu lalu,” kata Budhi. (tom/iwa/fn)