GUNUNGKIDUL – Pemkab Gunungkidul menetapkan Pantai Drini dan Baron di wilayah Kecamatan Tanjungsari menjadi target awal penataan pesisir selatan. Lahan relokasi bagi para pedagang di Pantai Drini telah disiapkan. Sedangkan penataan Pantai Baron masuk tahap rancangan detail engineering design (DED). Menyusul tuntasnya penyusunan masterplan.
“Penataan Pantai Drini ditargetkan selesai tahun ini,” ujar Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul Hari Sukmono, Senin (27/8).
Langkah awal penataan Pantai Drini membebaskan kawasan pasiran pantai dari lapak-lapak pedagang. Tercatat ada 27 lapak pedagang yang akan direlokasi. Pemkab mengalokasikan dana Rp 200 juta lewat APBD Perubahan 2018. Dana tersebut untuk membangun lapak baru di lahan relokasi.
Namun, sebelum langkah itu ditempuh para pemilik lapak yang tergabung dalam kelompok sadar wisata (pokdarwis) wajib menandatangani surat pernyataan kesediaan menghentikan aktivitas di wilayah sempadan pantai.
Hari optimistis, pengalokasian anggaran Rp 200 juta tak akan memicu rasa iri anggota pokdarwis pantai lainnya. Ditanya masalah itu, Hari menjawab diplomatis. “Instruksi itu dari pimpinan. Kami kan hanya eksekutor,” ucapnya.
Sampai sat ini masih banyak bangunan pendukung wisata di sempadan pantai. Paling mencolok di Pantai Pulang Sawal (Indrayanti) di Desa/Kecamatan Tepus dan Pantai Sepanjang di Desa Kemadang, Tanjungsari.
Terkait panataan Pantai Baron, Hari memastikan, kawasan itu nantinya akan berwajah baru. Sebagaimana diketahui, Pantai Baron merupakan ikon nelayan dan pusat pelelangan ikan di Gunungkidul. Karena itu DED-nya dibuat sangat serius demi mendukung potensi wisata, sekaligus untuk optimalisasi hasil tangkapan laut.
“Yang ditata mundur ke belakang adalah bangunan rumah makan dan lainnya. Kalu Pantai Drini tidak perlu DED, langsung digarap,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Tanjungsari Rahmadian mengaku belum bisa berbicara banyak mengenai lokasi maupun luas lahan relokasi untuk pedagang di Pantai Drini. Kendati demikian, dia berjanji melibatkan para pedagang dalam penataan kawasan pantai. “Prinsipnya, terkait lahan relokasi pemerintah kecamatan dan dinas pariwisata mengamini kemauan para pedagang,” katanya.
Rahmadian hanya memberikan ancer-ancer, yang penting lapak pedagang tak lagi berdiri di lahan pasiran. Sedangkan lokasi baru sampai saat ini masih dicari yang terbaik. (gun/yog/mg1)