JOGJA – Masyarakat diharapkan berperan aktif dalam proses penyusunan dan pengawasan rencana tata ruang. Itu seiring adanya sistem informasi geografis tata ruang (Gistaru) milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Kesadaran masyarakat diharapkan akan meningkat,” ungkap Wakil Gubernur DIY Paku Alam X di hadapan civitas akademika Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta dan jajaran Kanwil BPN DIY kemarin (24/9).
Wagub datang ke STPN sebagai inspektur upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang. Peringatan tahun ini mengambil tema tanah dan ruang untuk keadilan dan kemakmuran.
Lebih jauh PA X menyatakan, legalisasi aset melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) terhadap 126 juta bidang tanah diharapkan pada 2025 seluruh tanah telah terdaftar.
Saat membacakan sambutan Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, Wagub juga menyinggung pembangunan infrastruktur. Menurut PA X UU dan peraturan yang ada telah memungkinkan pengadaan tanah yang cepat dan pasti.
“Dukungan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota serta instansi lainnya menentukan suksesnya pengadaan tanah dimaksud,” tulis Sofyan.
Dalam kesempatan itu, menteri ATR juga menegaskan, pemerintah telah meluncurkan Program Reforma Agraria. Dengan program itu, setiap sengketa tanah perlu penanganan secara komprehensif. Sebab, banyak kasus sengketa dan perkara pertanahan yang berlarut-larut dan menyita waktu.
“Harapannya dengan terdaftarnya seluruh bidang tanah lewat PTSL dapat mencegah terjadinya sengketa tanah di kemudian hari,” terang Sofyan.
Pemerintah juga ingin mengurangi ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan tanah, pemberdayaan masyarakat dalam pemanfaatan aset tanah dan penguatan hak masyarakat arah atau hutan adat. “Pemerintah telah mencanangkan Program Reforma Agraria,” tegasnya. (kus/pra)