BANTUL – Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul harus memutar otak untuk mencari lokasi baru gedung Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB). Sebab, status bangunan beserta tanah gedung yang terletak di Jalan Parangtritis tersebut milik pemprov.

”Kami masih punya masa pinjam pakai selama 1-2 tahun ke depan,” jelas Sekretaris Dishub Bantul Kusmardiono di kantornya Rabu  (24/10).

Selain mencari lokasi baru, kata Kus, sapaannya, Dishub juga harus mempersiapkan anggaran yang cukup besar. Setidaknya sekitar Rp 5 miliar. Itu untuk pengadaan berbagai peralatan baru. Sebab, peralatan yang digunakan selama ini cukup uzur.

”Pengadaannya 2007 lalu,” ucapnya.

Kus melihat uzurnya usia peralatan bisa membawa persoalan tersendiri. Ketika mengalami kerusakan, penguji yang kebingungan. Melainkan juga pemilik angkutan yang mengajukan uji kir.

”Tapi syukurnya masih bisa diatasi dengan peralatan yang ada sampai sekarang,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kus menyebut, ada 20 ribu kendaraan yang wajib uji kir. Sedangkan jumlah pengujian yang dilakukan setiap tahun baru mencapai 15.000 hingga 18.000 pengujian. Dengan banyaknya jumlah kendaraan, PKB Bantul seharusnya dilengkapi dengan dua jalur uji.

”Bantul hanya satu,” sebutnya.

Ada kendala lain di PKB. Yakni, jumlah penguji. Menurutnya, jumlah penguji hanya enam orang. Idealnya, delapan orang.

”Delapan orang dengan dua jalur,” tambahnya. (ega/zam/zl/mo2)