GUNUNGKIDUL – Pemkab/pemkot di DIJ berkompetisi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Tak terkecuali dari pajak bumi dan bangunan (PBB). Pemkab Gunungkidul, contohnya. Mereka memberikan apresiasi kepada pemerintah desa (pemdes) yang tertib dalam pembayaran PBB. Bentuknya berupa piagam dan uang pembinaan.
”Ada 50 desa yang menerimanya,” jelas Kepala Bidang Pelayanan, Penagihan dan Pengendalian, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul Supriyatin saat dihubungi Kamis (7/11).
Namun, besaran uang pembinaan yang diterima setiap pemdes berbeda. Tergantung dengan variabel yang ditentukan. Dia menyebut ada tiga variabel yang menjadi acuan. Yakni, kecepatan pelunasan, besaran pokok ketetapan, dan jumlah objek pajak.
Yang berbeda, kata Supriyatin, BKAD bakal memberikan reward khusus kepada wajib pajak (WP) tahun depan. Tidak hanya kepada pemdes. Itu meniru langkah BKAD Bantul. Di mana BKAD Bantul selama dua tahun terakhir rutin memberikan penghargaan langsung kepada WP teladan. Itu sebagai bentuk apresiasi sekaligus rangsangan terhadap WP yang lain.
”Agar mereka memenuhi kewajibannya tepat waktu,” ucapnya.
Khusus PBB, Supriyatin menyebut ada beberapa kendala lapangan. Yang paling mencolok adalah administrasi pendataan. Jamak pemdes yang tidak mengetahui detail lokai objek pajak.
”Tahun depan akan kami perbaiki,” janji Supriyatin menyebut realisasi PBB hingga kemarin baru mencapai 18,5 miliar. Targetnya Rp 18,9 miliar.
Salah satu pemdes yang menerima penghargaan adalah Desa Bendung. Kepala Desa Bendung Didik Rubiyanto menganggap penghargaan yang diterima pemdes tak lepas dari partisipasi masyarakat. Sekalipun ada beberapa WP yang tak menunaikan kewajibannya tepat waktu.
”Memang ada beberapa kendala,” ujarnya.
Di antara kendala itu adalah WP berada di luar kota. Untuk mengatasi persoalan ini, Didik memanfaatkan media sosial. Pamong yang bertugas memungut pajak bakal intens menjalin komunikasi dengan WP melalui medsos.
”WP dapat membayar pajak melalui transfer,” tambahnya. (gun/zam/er/mg3)