SLEMAN – Angka permintaan dispensasi nikah yang diajukan ke Pengadilan Agama (PA) Sleman tinggi. Rata-diajukan pasangan di bawah umur. Kecederungannya karena telah hamil di luar nikah.
Dari data yang dihimpun Radar Jogja, Agustus 2018 terdapat 17 pengajuan dispensasi nikah. Sembilan permohonan yang dikabulkan. Pada September 2018 ada 17 permohonan dan 11 di antaranya dikabulkan. Pada Oktober 2018, permohonan 13 dengan delapan permohonan dikabulkan.
Panitera Muda PA Sleman, Pailan mengatakan dikabulkan atau tidaknya tergantung pada si pemohon. “Syarat-syaratnya harus dipenuhi, salah satunya dari pihak orang tua,” kata Pailan Kamis (15/11).
Dispensasi nikah ini, kata dia, karena ada beberapa faktor. Salah satunya penyimpangan, atau faktor orang tua dari anak ingin menghindari zina dan memilih menikahkan anaknya.
Dalam UU 1/1974 tentang Perkawinan disebutkan sebuah perkawinan diizinkan jika pihak laki-laki telah mencapai usia 19 tahun, dan perempuan berusia 16 tahun. “Namun jika hamil di luar nikah atau belum mencapai usia sesuai UU, pemohon bisa mengajukan dispensasi,” ujarnya.
Banyaknya pengajuan dispensasi nikah juga menjadi indikator banyaknya pernikahan dini di Sleman. Di Godean contohnya. Camat Godean, Anggoro Aji Sunaryono mengatakan di daerahnya angka pernikahan dini masih banyak.
Anggoro memberikan contoh di Desa Sidoluhur. Pada 2017 ada lima pasangan yang menikah pada usia dini. Selain itu ada 11 kasus hamil di luar nikah. Pada tahun ini, di Sidoluhur ada tiga pasangan yang menikah dini dan sembilan kasus hamil di luar nikah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Sleman, Mafilindati Nuraini prihatin dengan kondisi tersebut. Sebab ketika anak memilih untuk menikah di usia dini, sebenarnya belum siap.
Baik secara mental maupun fisik. “Kematangan alat reproduksi juga belum maksimal,” ujarnya.
Selain itu, mental juga belum matang. Risiko pertengkaran juga tinggi. “Inilah yang kami khawatirkan, pernikahan dini mengakibatkan angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga tinggi,” katanya.
Dia selalu melakukan sosialisasi untuk mencegah pernikahan dini yang sering terjadi di Sleman. “Langkah tersebut juga sebagai upaya mengendalikan ledakan penduduk,” ujarnya. (har/iwa/er/mg3)