BANTUL- Jumlah penderita gangguan jiwa di Kabupaten Bantul ternyata cukup mengkhawatirkan. Mengacu data Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, jumlah penderita gangguan jiwa mencapai 12.522 orang.

”Itu data hingga bulan Agustus kemarin,” jelas Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular dan Gangguan Jiwa Dinkes Bantul Fauzi di kantornya Kamis (29/11).

Kendati begitu, Fauzi menyebut angka sebanyak itu terbagi dalam dua klasifikasi. Sebanyak 12.522 di antaranya gangguan jiwa ringan. Sedangkan 3.223 lainnya gangguan jiwa berat. Pembagian merujuk gejala yang dialami.

Gangguan jiwa ringan, kata Fauzi, belum mengarah pada tindakan keras. Itu akibat kecemasan dan kekhawatiran yang berlebihan.

”Gangguan jiwa berat hampir sama. Tapi, dia tidak mengetahui cara pelampiasannya,” ucapnya.

Fauzi mewanti-wanti setiap orang berpotensi mengalami gangguan jiwa. Banyak faktor bisa menyebabkan gangguan jiwa. Seperti kelelahan, sering melamun, dan susah tidur.

”Hati-hati dengan gangguan jiwa. Kurang bersyukur bisa berpotensi gangguan jiwa,” ingatnya.

Penderita gangguan jiwa, kata Fauzi, belum semuanya mendapatkan penanganan medis dan lingkungan. Sebab, gangguan jiwa merupakan masalah yang kompleks. Penanganannya tidak hanya mengandalkan tenaga medis. Keluarga dan lingkungan juga peran penting.

”Agar mereka yang terkena gangguan jiwa harus tetap dihargai,” tuturnya.

Dia mengungkapkan, gangguan jiwa dapat disembuhkan dengan cara terapi. Melalui keluarganya.

Harindarvati, 26, seorang warga mengaku kerap mengalami gangguan jiwa. Itu dipicu berbagai persoalan yang dihadapinya.

”Sehingga berkarya menjadi salah satu terapi,” ucap warga Bangunjiwo, Kasihan, ini. (cr6/zam/er/mg3)