KULONPROGO – Pemkab Kulonprogo dan Muhammadiyah Tobacco Control Center (MMTC) UMY menutup display rokok di Toko Milik Rakyat (Tomira). Langkah itu dimula dari Tomira Jalan Khudori, Senin (3/12).

Display rokok ditutup dan diganti pesan-pesan kesehatan dan pendidikan. Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo menjelaskan, alokasi belanja rokok masyarakat meningkat setiap tahun mencapai Rp 110 miliar pada 2017. Hasto mengimbau masyarakat mengalihkan dana belanja rokok untuk kesehatan dan pendidikan. Jauh lebih penting bagi manusia.

“Setelah display rokok ditutup, anak-anak tidak akan melihat rokok terpajang di belakang kasir. Penutupan display merupakan bagian dari pembatasan iklan niaga atau promosi rokok,” kata Hasto.

Menurut dia, promosi rokok kerap diekspose di toko modern. Sehingga pendekatan yang paling pas dilakukan yakni tidak menampilkan display rokok, diganti dengan pesan-pesan kesehatan.

“Ini bukan melarang berjualan rokok. Tetap tersedia rokok, tapi promosinya bukan rokok. Lebih baik memikirkan masalah kesehatan, misalnya buat bayar sekolah,” ujar Hasto.

Langkah tersebut akan diikuti Tomira lainnya di Kulonprogo. Semua pengelola Tomira akan dikumpulkan dan diajak berdiskusi tentang kesediaan mempromosikan hidup sehat.

Kasubdid Penyakit Paru Kronis dan Gangguan Imonologi, Kementerian Kesehatan, Theresia Sandra Dyah Ratih mengatakan, Kulonprogo menjadi percontohan daerah lain tentang penutupan display rokok di toko modern.
“Ini kepedulian terhadap program Kawasan Tanpa Rokok dan pemberantasan penyakit tidak menular,” kata Sandra.

Diharapkan masyarakat bisa memprioritaskan membayar BPJS yang lebih penting. Sebab selama ini banyak yang tidak membayar BPJS Rp 28.000 per bulan dan masih berat membeli buku atau bayar sekolah anak.

“Padahal mengeluarkan uang beli rokok Rp 300.000 saja bisa. Di luar negeri, kebijakan tidak men-display rokok efeknya sangat besar. Daya beli rokok rendah karena tidak ada iklan dan akses untuk membeli rokok dibatasi,” kata Sandra.

Sekretaris Deputi Bidang Pengembangan SDM, Kementerian Koperasi dan UKM, Talkah Badrus mengatakan, pihaknya mendukung langkah tersebut. “Pembatasan display rokok merupakan upaya mencerdaskan masyarakat,” kata Talkah. (tom/iwa/fn)