SLEMAN – Jembatan Merah yang terletak di Kecamatan Depok sebenarnya telah direncanakan renovasi pada 2013. Namun, hingga kemarin rencana itu urung terealisasi.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman, Achmad Subhan mengatakan jika tidak segera direnovasi, Jembatan Merah hanya kuat hingga dua tahun lagi. Jembatan itu tidak mampu menahan beban kendaraan.

“Konstruksinya sudah keropos, kalau dilewati motor masih bisa bertahan hingga dua tahun. Tapi kalau mobil lewat, saya tidak bisa memprediksi,” kata Subhan, Kamis (6/12).

Dia menjelaskan, terlepas dari nilai sejarah Jembatan Merah, fungsi jembatan untuk mengurai kepadatan lalu lintas. “Paling tidak Jembatan Merah harus bisa muat dua mobil,” ujarnya.

Sejak 2013, detail engineering design (DED) telah disiapkan. Pihaknya siap memperbaiki konstruksi jembatan tersebut. “DED sudah ada, kalau toh dikaji lagi, yang diubah hanya angkanya (anggaran),” kata Subhan.

Namun, kata dia, persoalan utama adalah ganti rugi lahan warga terdampak. Belum ada kejelasan, sehingga renovasi jembatan terkendala.

“Kalau semua beres, kami siap. Bahkan kalau hari ini ganti ruginya selesai, besok diminta membangun, kami siap,” tegas Subhan.

Sekretaris Camat Depok, Wahid Basroni mengatakan pihaknya masih belum tahu kelanjutan ganti rugi tersebut. “Kami masih belum mendapatkan info,” kata Basroni.

Sebelumnya, Jembatan Merah sempat ditutup sementara. Penutupan akibat banyaknya aspal mengelupas. Bantalan kayu konstruksi jembatan keropos.
DPUPKP Sleman telah melakukan perawatan terhadap jembatan tersebut. Kini, Jembatan Merah telah bisa dilintasi kendaraan roda dua. Tak jarang kendaraan roda empat juga melintas. (har/iwa/fn)