KULONPROGO – Tinta yang digunakan untuk pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) habis. Tinta habis di pelayanan pencetakan e-KTP, Kecamatan Nanggulan dan Sentolo.

Melihat persoalan tersebut Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulonprogo pun mengajukan pengadaan 50 botol tinta ribbon. Anggaran mencapai Rp 180 juta. Diambil dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019.

Kepala Disdukcapil Kulonprogo, Djulistyo mengatakan, anggaran pengadaan tinta berasal dari pengajuan anggaran. Sudah dilakukan. Dan pembelanjaan baru bisa dilakukan Februari 2019.

‘’Hanya tinta yang habis,’’ kata Djulistyo.

Sedangkan kebutuhan blanko e-KTP masih aman. Agar pelayanan pencetakan e-KTP bisa tetap dilakukan optimal, Disdukcapil menerapkan sistem kuota.
‘’Yakni 120 orang per hari. Kami ingin bekerja optimal,” kata Djulistyo. (tom/iwa/fn)