KULONPROGO – Buruh proyek di Kulonprogo jangan sampai kehilangan hak suara. Diharapkan pada saat pemungutan suara Pemilu 2019 ada kepastian, masih di proyek atau sudah pulang.

Memastikannya, KPU Kulonprogo berkoordinasi dengan pengelola bandara. “Mereka akan terakomodir dalam DPTb (Daftar Pemilih Tambahan,’’ kata Ketua Perencanaan, Program dan Data Informasi, KPU Kulonprogo, Yayan Mulyana (23/1).

Para mandor di proyek normaliasi sungai di Panjatan dikumpulkan. Karena ternyata, pekerjanya gonta-ganti. ‘’Mereka diharapkan bisa membantu petugas melakukan pendataan,” kata Yayan.

Data sementara, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kulonprogo 334.893 orang. DPT dimungkinkan berubah. Karena Daftar Pemilih Khusus (DPK) bisa masuk dalam DPT.

KPU Kulonprogo masih menunggu hasil DPTb. Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dikumpulkan di Aula Adikarto (23/1). “Membahas DPK,” ujar Yayan.

Dikatakan, berdasarkan tahapan DPTb, tenggat waktunya hingga 31 Januari. Penyusunan DPTb meliputi tahap pertama 18 Februari dan DPK direkap 17 Maret.

“DPTb selama dua hari mendapatkan 41 orang, yakni di Kalibawang ada 34 orang dan Galur tujuh orang. Lainnya masih proses,” kata Yayan.

Dijelaskan, untuk Daftar Pemilih Khusus (DPK), sejauh ini belum ada tambahan, sementara ini masih 11 orang. Semetara lainnya masih diproses PPS dan PPK. Jika didapati warga berusia 17 tahun atau memiliki e-KTP belum terdaftar dalam DPT/DPK langsung didata.

“Kami mengimbau warga aktif. Agar tidak kehilangan hak suara. Bisa langsung menghubungi PPS atau pada hari H membawa e-KTP sesuai tempat yang tertera di KTP-nya,” jelas Yayan. (tom/iwa/fn)