PURWOREJO – Batuan cagar budaya koleksi Museum Tosan Aji (MTA) Purworejo yang dibiarkan terkena paparan matahari dan hujan akhirnya dimasukkan ke dalam gedung bekas Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kompleks rumah dinas bupati. Pemindahan itu dimaksudkan untuk penyelamatan benda cagar budaya agar tidak rusak.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dinparbud) Purworejo, Agung Wibowo mengatakan pemindahan itu harus dilakukan mengingat selama ini batu-batu tersebut hanya diletakkan di atas aspal maupun semen yang ada di halaman gedung.

Menurutnya banyak batu cagar budaya yang menjadi koleksi MTA. Batuan itu ditemukan di beberapa tempat di wilayah Purworejo sebagai jejak kehidupan yang pernah ada.  “Sebenarnya yang ditempatkan di luar adalah batu yang bentuknya agak kasar. Sedangkan yang lebih rapi kami simpan di dalam bangunan museum utama,” kata Agung Jumat (25/1).

Sejak pemindahan museum dari bekas bangunan Pengadilan Negeri Purworejo di Jalan Mayjen Sutoyo, Dinparbud terpaksa tidak bisa menampung seluruh koleksi ke dalam gedung. Ini dikarenakan terbatasnya ruangan yang ada.  “Setelah ada kepastian bangunan KPU bisa digunakan dan menjadi bagian MTA. Agar perawatannya lebih mudah dan tidak terganggu cuaca,” tambahnya.

Dengan pemindahan tersebut, pihaknya mengaku cukup leluasa mengatur penempatan koleksi dimana di bangunan utama khusus untuk menempatkan benda-benda tosan aji. Sedangkan di bangunan bekas KPU dipergunakan untuk menyimpan batu-batu cagar budaya.

Dalam bangunan bekas KPU nantinya juga akan ada peningkatan. Sebab akan dijadikan art centre yang akan mengoleksi patung-patung pahlawan nasional dari Purworejo. Rencananya pembangunan itu akan dilakukan dalam tahun ini.  “Ini tidak akan mengganggu rencana art centre, malah bisa menjadi salah satu dukungan,” tambahnya.

Anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Purworejo Kusnan Kadari mengungkapkan sebenarnya tidak ada aturan jika batu-batu cagar budaya itu ditempatkan di luar ruangan. Namun memang alangkah baiknya ditempatkan di dalam ruangan dan dirawat.  “Tidak ada masalah ditempatkan dimanapun, yang penting itu dirawat dan diopeni,” kata Kusnan. (udi/din)