JOGJA – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar Sosialisasi dan Konsultasi Pelaksanaan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Sub Bidang Keluarga Berencana tahun 2019. Kegiatan digelar di DIY, untuk regional wilayah II yang terdiri dari propinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah.
Peserta dalam pertemuan adalah sekretaris perwakilan BKKBN propinsi, tim pengendali DAK BKKBN pusat dan dari OPD KB Kabupaten dan kota. Total berjumlah 485 orang. Wakil Gubernur DIJ KGPAA Paku Alam X dalam sambutannya menyampaikan apresisasi yang tinggi karena sudah memilih DIJ sebagai tempat penyelanggaraan.
“Harapannya pertemuan ini bisa dipakai sebagai ajang evaluasi bersama dan memberikan persepsi yang sama terhadap pusat propinsi dan kabupaten dan juga kota sehingga memastikan program dapat berjalan dan bermanfaat secara baik,” ujarnya dalam pembukaan di Hotel Royal Ambarrukmo Jogja kemarin (31/1).
Sekretaris Utama BKKBN Nofrijal, S.P., M.A. menegaskan, DAK yang diperuntukkan bagi dukungan program KB 2019 berjumlah Rp 2,6 triliun. Ada kenaikan sekitar Rp 600 miliar. Diperuntukkan untuk melengkapi kekurangan sarana dan prasarana. Serta kegiatan non fisik untuk pembiayaan operasional Balai Penyuluhan KB di kecamatan dan untuk distribusi alat dan obat kontrasepsi dari gudang Kabupaten/Kota ke gudang Faskes KB, serta pelayanan kesehatan.
“Saya berharap kerjasama dan bantuan untuk mengelola DAK Sub Bidang KB melalui sinergi koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi secara internal dan eksternal dengan para pemangku kepentingan dan mitra kerja,“ jelasnya.
Menurut dia kegiatan-kegiatan yang tertuang dalam DAK Sub bidang KB merupakan dukungan pelaksanaan kegiatan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan keluarga melalui Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) beserta sarana dan prasarana pendukungnya dalam rangka pengendalian jumlah penduduk.
Kepala Perwakilan BKKBN DIY Bambang Marsudi menambahkan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyebarluaskan informasi Perka BKKBN tentang petunjuk operasional penggunaan DAK fisik sub bidang KB dan perka BKKBN tentang Juknis penggunaan dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) serta informasi terkini mengenai kebijakan dan pelaksanaan DAK sub bidang KB 2019. (*/mg1/pra/tif)