SLEMAN – Sebanyak 70 sekolah (SD dan SMP) di Sleman telah berstatus Sekolah Ramah Anak (SRA). Ditargetkan tahun ini menjadi 340 sekolah menyandang SRA.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Sleman, Mafilindati Nuraini terus menggencarkan sosialisasi dan pendampingan SRA. Dilakukan di 17 kecamatan untuk mewujudkan Sleman sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).

‘’Nantinya, akan ada 20 SRA di setiap kecamatan,’’ kata Linda di Kecamatan Pakem, Selasa (12/2).

Dikatakan, SRA adalah sebuah keniscayaan. Bukan lagi sebuah pilihan. Kepala sekolah harus menerbitkan Child Protection Policy (CPP). Yakni berupa dokumen administrasi yang akan disusun komite sekolah.

Melibatkan wali murid, tenaga pendidik, dan para siswa. “Setiap Sekolah harus membentuk komite perlindungan anak,” ujar Linda.

Sekolah harus memperhatikan infrastruktur ramah anak. Yakni aman dan tidak mencederai anak. Penyediaan ruang terbuka bagi anak sebagai tempat berekspresi anak.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan Kecamatan Pakem, Suraya mengaku, dari 35 SD dan SMP di Pakem, ada empat menjadi SRA. Yaitu SD Percobaan 3 Pakem, MTsN 7 Sleman, SMPN 2 Pakem, dan SDN 1 Pakem.

Suraya mengatakan, ada 20 sekolah ditargetkan menjadi SRA pada 2019. “Setidaknya, setiap gugus menyumbang lima SRA. Ada empat gugus di Pakem,” kata Suraya. (cr7/iwa/tif)