JOGJA – Mendukung gerakan cashless society maupun Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT), para pedagang pasar tradisional di Kota Jogja akan diberikan uang elektronik atau e-money. Dalam bentuk kartu. Bisa digunakan untuk pembayaran retribusi pasar secara elektronik.
“Sekarang alhamdulilah uangnya aman malah bisa nabung,” ujar salah seorang pedagang pasar Demangan Jogja Siti Umronah dalam peluncuran e-retribusi di Pasar Demangan, Rabu (13/2).
Pada tahap awal ini baru 180 dari 700 pedagang Pasar Demangan yang menggunakan e-money untuk bayar retribusi pasar. Beberapa pedagang yang belum menggunakan e- money, dikarenakan masih awam menggunakannya.
“Masih takut tombok, apalagi jika setiap bulan dipotong Rp 4.000,” tambah Siti menjelaskan alasan rekannya pedagang lain.
Ya, ketentuan dari bank, jika isi saldo dalam e-money kurang dari Rp 1 juta, untuk tiap transaksi dikenakan biaya administrasi Rp 4.000. Untuk retribusi pedagang pasar sendiri, tiap bulannya sebesar Rp 33.600.
Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti pun menyambut baik penggunaan e-money untuk pembayaran retribusi pasar. Tapi HS meminta pedagang untuk konsisten. “Jangan hanya awalnya bayar dengan e-money,” pesannya.
Sedang Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIJ Budi Handoko menambahkan dengan adanya e–retribusi diharapkan lebih efisien dan transparan. Maupun tata kelola dengan baik. “Bagi pemkot akan lebih mudah dalam mengontrol dan memonitor pemasukan maupun pengeluarannya,” papar Budi. (cr8/pra/riz)