KULONPROGO – Anggota MPR RI Ahmad Hanafi Rais kembali menggelar Sosialiasasi Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Kali ini  sosialisasi Empat Pilar MPR RI itu diadakan di Balai Desa Kaliagung, Sentolo, Kulonprogo.

“Empat pilar MPR RI itu merupakan konsensus nasional. Kesepakatan bersama,” kata Hanafi di depan ratusan warga Kaliagung pada (10/3) lalu. Sebagai kesepakatan, konsensus nasional itu bukan harga mati. Konsensus dapat berkembang jumlahnya sesuai dengan kesepakatan seluruh elemen bangsa.

“Konsensus itu bukan kitab suci. Jadi bisa saja diubah,” ujarnya.

Karena itu Hanafi mempersilakan warga Kaliagung khususnya maupun masyarakat Kulonprogo mengajuka usulan perubahan konsensus nasional. Misalnya dengan menambah jumlah pilar MPR RI bukan hanya empat hal. Namun diubah menjadi lima, enam atau tujuh pilar. “Silakan saja diajukan,” ajaknya.

Pilar yang bisa ditambahkan menjadi konsensus misalnya bendera merah putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bahasa Indonesia maupun TNI/Polri. Empat hal itu selama ini terbukti menjadi perekat persatuan bangsa.

Bendera merah putih disepakati sebagai bendera nasional. Demikian pula bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan semua anak bangsa. Lagu Indonesia Raya juga terbukti mampu mempersatukan dari Sabang-Merauke.

“Persatuan dan kesatuan kita juga terjaga karena TNI/Polri,” imbuh anggota DPR RI dari Dapil DIY ini. Sosialisasi Empat Pilar MPR RI itu menghadirkan pembicara lainnya Paryanto Rohma. (kus/mg2)