KULONPROGO – Penataan kawasan Pantai Glagah menjadi persoalan pelik. Pelaku usaha enggan digusur. Karena lokasinya akan dijadikan lokasi penahan tsunami New Yogyakarta International Airport (NYIA).
“Pemkab akan mencari solusi terbaik terkait persoalan tersebut,” kata Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo (13/3).
Dia menginginkan ada dialog dengan para pelaku usaha Pantai Glagah. Untuk memecahkan persoalan. Namun pemkab tetap akan melakukan penggusuran. Diawali dengan sosialiasi.
Menurut Hasto, penataan Pantai Glagah harus dilakukan. ‘’Bangunan penginapan dan tambak udang harus digusur,” tegas Hasto.
Dia mengakui pengusaha penginapan membayar pajak. Namun lokasinya ilegal. Karena masuk area kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP) NYIA.
“Jangan campuradukkan antara kewajiban pajak dengan ketertiban lingkungan,” kata Hasto.
Hasto juga tetap akan menggusur tambak udang di selatan NYIA. Sebab area tersebut harus steril.
Project Manager NYIA, Tauchid Purnomo Hadi mengatakan, green belt penahan tsunami akan dibangun di selatan NYIA. Untuk penataan, pihaknya mengikuti Pemkab Kulonprogo.
Sebelumnya, pelaku usaha Glagah menolak rencana tersebut. Mereka kecewa, tidak dilibatkan dalam penentuan kebijakan. (tom/iwa/zl/mg2)