JOGJA- Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi menyayangkan masih adanya budaya konsumsi minuman beralkohol (mihol) racikan. Terlebih jika cairan yang diminum tidak sesuai ketentuan layak konsumsi. Mulai dari obat-obatan hingga alkohol dengan kadar tinggi.
Peristiwa Tegalrejo, lanjutnya, menjadi pelajaran bagi seluruh pihak. Terkait pengawasan, jajarannya telah rutin berpatroli. Di satu sisi Heroe sendiri menyadari bahwa peredaran kerap bergerilya. Tidak memiliki toko dan mengandalkan pesanan.
BACA: Pesta Mihol Tiga Hari Berturut-turut, Tiga Nyawa Melayang Sia-Sia
Sebelum Minum Oplosan, Makan Daging Babi dan Anjing
”Kalau yang kafé pasti kami tertibkan, tapi kalau untuk miras oplosan itu memang tidak mudah. Jualannya di rumah, tertutup, dan hanya kepada yang kenal saja. Kadang terdeteksi kalau muncul masalah seperti ini,” jelasnya ditemui di Tegalrejo, Sabtu (16/3).
Pemkot Jogja memiliki payung Perda DIJ Nomor 7 Tahun 1953 tentang Izin Penjualan Minuman Keras. Dikuatkan dengan Perda DIJ Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan. Sementara kafe dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Usaha Kepariwisataan.
Heroe memandang payung hukum tersebut komplet. Sayangnya, tidak semua warga paham akan ketegasan dan konsekuensi hukumnya. Khususnya terkait minuman oplosan jelas terlarang. Ini karena perda disusun bersama BBPOM Jogjakarta.
”Masyarakat harus tahu kandungan atau campuran yang dikonsumsinya. Bukan hanya sekadar untuk kesenangan sesaat, tapi dampaknya merusak. Seperti kasus ini ada yang meninggal lalu masih dirawat,” tegasnya.
Sejak menjabat dia meminta jajaran kecamatan rutin razia. Selanjutnya membuat laporan pasca operasi. Dalam catatan tersebut, diketahui tidak ada penemuan mihol. Penyebabnya peredaran dengan sistem tertutup dan terbatas
”Kami masih terus melakukan pendekatan, khususnya kepada tokoh masyarakat. Terutama untuk menghapus budaya konsumsi miras. Dampak miras terutama oplosan ini sangat fatal. Terparah meninggal, jika selamat pasti mengalami kecacatan,” ujarnya.(dwi/laz/ong)