KULONPROGO – Belasan penginapan di sisi selatan New Yogyakarta International Airport (NYIA) menjadi ancaman keselamatan operasi penerbangan. Lokasi penginapan berada di sisi barat laguna Pantai Glagah. Kendati berada di luar pagar bandara, jaraknya hanya beberapa ratus meter dari landasan pacu atau runway.

Project Manager Pembangunan NYIA PT Angkasa Pura I, Taochid Purnama Hadi mengatakan, telah melakukan mitigasi bencana gempa bumi, tsunami, dan keselamatan operasi penerbangan NYIA. Area pesisir pantai selatan NYIA sepanjang Pantai Glagah hingga Pantai Congot seharusnya steril dari aktivitas penduduk.

“Area tersebut akan digunakan sebagai kawasan green belt (sabuk hijau). Sebagai fasilitas penunjang bandara dalam mitigasi bencana. Menahan tsunami, sekaligus mencegah abrasi,” kata Taochid (17/3).

Menurut dia, landasan pacu yang cukup dekat dengan pantai harus steril dari aktivitas penduduk. Tanpa pengawasan, dikhawatirkan ada pihak yang memanfaatkannya untuk membawa ancaman terhadap keselamatan penerbangan.

“Area dekat runway tidak ada penginapan. Karena rawan dalam kontrol atas siapa yang menghuni. Jika di situ ada penduduk, mitigasi yang dibuat juga percuma,” ujar Taochid.

Dia berharap, penanganan dan penataan kawasan selatan NYIA bisa dilakukan bersama pemerintah daerah. Green belt harus disiapkan, salah satunya dengan penanaman pohon cemara udang.

“Kami menyadari, area itu berada di luar NYIA. Maka kami perlu bantuan pemerintah dan pemilik lahan. Kami siap membantu jika dibutuhkan, termasuk alat berat untuk penataan lahan,” kata Taochid.

Dikatakan, pihaknya mengapresiasi Dinas Pariwisata yang akan menerapkan konsep penataan kawasan Pantai Glagah. Konsep tersebut memiliki rancangan penataan yang bagus. Mematuhi prinsip untuk Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) NYIA.

Sementara itu, Detailed Engineering Design (DED) penataan kawasan Pantai Glagah yang akan menjadi destinasi wisata air dan kuliner baru berkelas internasional tengah disusun. Fokus pengembangan di area sekitar laguna dan sisi timur kawasan pantai seluas sekitar 56,9 hektare.

Adapun lahan di sisi barat, mulai Glagah hingga Congot seluas 78,5 hektare akan digunakan sebagai green barrier/green belt NYIA. Berbentuk kawasan hutan cemara udang.

Lahan sempadan pantai mulai Glagah-Congot adalah Paku Alam Ground (PAG) milik Kadipaten Puro Pakualaman. Warga yang saat ini menggunakan lahan statusnya menyewa. Mereka menggunakan lahan untuk tambak udang, penginapan, warung, dan usaha wisata.

Para pelaku usaha terdiri dari petambak, pemilik penginapan, dan warung sempat menyatakan penolakan. Mereka khawatir tergusur dan kehilangan sumber mata pencaharian.

Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo mengatakan, rencana penataan pantai Glagah-Congot sejuah ini masih berupa konsep DED. Penataan baru dimulai 2020.

Hasto menegaskan, penginapan serta tambak di selatan NYIA tetap akan digusur. Tidak semata-mata karena mengganggu KKOP, tetapi keberadaannya ilegal, lokasinya tidak sesuai peruntukan.

Hasto sudah mendatangi pemilik bangunan. Mereka menyanggupi untuk pindah jika sewaktu-waktu lahan tersebut akan dipakai oleh pemerintah.
Ketua Paguyuban Penginapan Pantai Glagah, Bento Sarino mengungkapkan, saat ini ada 18 penginapan. Kebanyakan pemiliknya adalah warga terdampak pembangunan NYIA.

“Sebagian kamar juga difungsikan sebagai kamar kos para pekerja proyek NYIA,” ungkap Bento. (tom/iwa/mg3)