JOGJA – Salah satu modus penipuan mengatas namakan Bea Cukai adalah dengan mencari pasangan di sosial media. Ada cerita tentang seorang perempuan yang berkenalan dengan pria yang mengaku sebagai pengusaha keturunan Indonesia-Amerika lewat media social facebook. Singkat cerita, setelah berkenalan dan menjalin komunikasi intens, perempuan tadi diberitahu akan dikirimi uang sebanyak USD 5.000,00.
Selang beberapa hari kemudian, si perempuan ditelepon oleh petugas Bea Cukai yang memberitahukan ada barang kiriman yang sudah sampai di bandara. Dan dikenakan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor sebesar Rp 20.000.000,00. Selanjutnya, perempuan tadi diminta untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi. Jika tidak dibayar/ditransfer, barang akan ditahan oleh Bea Cukai.
Sampai beberapa kali mentrasfer uang, ternyata barang yang katanya dikirim dari kenalannya tidak dia dapatkan. Setelah diyakinkan oleh anggota keluarganya, perempuan tadi akhirnya menyadari jika dirinya menjadi korban penipuan.
Apabila ada seseorang yang menghubungi Anda, kemudian meminta Anda untuk mentrasfer sejumlah uang ke rekening pribadi dengan mengatasnamakan pungutan negara di bidang impor (bea masuk, cukai, dan pajak), mohon agar waspada pada informasi tersebut.
Pegawai Bea Cukai tidak menghubungi wajib bayar melalui telepon untuk menginformasikan jumlah bea masuk dan pajak yang harus diselesaikan. Pembayaran bea masuk dan pajak atas barang kiriman tidak dilakukan melalui rekening pribadi atau perorangan. Pembayaran tersebut dapat dilakukan melalui kantor pos atau Bank Persepsi Devisa yang ditunjuk.
Penerima barang akan mendapatkan kode billing pembayaran. Bea Masuk serta Pajak Dalam Rangka Impor yang dibayar. Itu pun masuk ke rekening kas penerimaan negara, bukan ke rekening pribadi.