BANTUL – Pemkab Bantul terus berkomitmen menuntaskan rumah tidak layak huni (RTLH). Tujuannya agar seluruh warga Bumi Projotamansari hidup dengan layak. Sebab, rumah hunian yang layak berpengaruh terhadap kondisi kesehatan. Komitmen itu, antara lain, ditandai dengan besarnya alokasi anggaran untuk program RTLH. Pada 2019, misalnya, mencapai Rp 7.235.000.000.
Menurut Kasubbag Keuangan dan Aset, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul Sri Ambarwati, anggaran itu disebar di dua organisasi perangkat daerah. Yaitu, dinas pekerjaan umum, perumahan, dan kawasan permukiman (DPUPKP) dan dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (dinsos P3A). ”Anggaran dinsos P3A Rp 2.120.000.000. Sedangkan DPUPKP Rp 5.115.000.000,” sebut Ambar, sapannya, di kantornya Jumat (29/3).
Dibanding 2018, anggaran untuk RTLH naik cukup signifikan. Saat itu, pemkab menganggarkan Rp 6.545.000.000. Perinciannya, dinsos P3A Rp 1.965.000.000 dan DPUPKP Rp 4.580.000.000. Khusus anggaran di dinsos P3A, Ambar menyebut semuanya berasal dari APBD kabupaten. Sedangkan anggaran di DPUPKP berasal dari dua sumber. Yakni, APBD kabupaten Rp 2 miliar dan dana alokasi khusus (DAK) Rp 3.115.000.000.
Kendati telah dianggarkan, Ambar belum mengetahui berapa nilai bantuan stimulan yang dikucurkan untuk satu rumah. BKAD masih menunggu surat keputusannya. Berkaca pada tahun sebelumnya, program RTLH yang diampu dinsos P3A mengalokasikan Rp 15 juta per rumah. ”Kalau DPUPKP yang bersumber APBD Rp 10 juta per rumah. Sedangkan dari DAK Rp 15 juta per rumah,” sebutnya.
Ambar tak menampik pelaksana program RTLH memang dinsos P3A dan DPUPKP. Namun, anggarannya berada di BKAD. ”Nah, BKAD selaku PPKD (pejabat penatausahaan keuangan daerah),” ungkapnya. Bupati Bantul Suharsono menegaskan, pemkab serius menuntaskan RTLH. Selain menambah alokasi anggaran, Suharsono juga meminta lurah maupun camat memantau kondisi warganya. ”Jika ada (rumah) yang tidak layak, tolong data dan laporkan (ke pemkab),” pesannya.
Menurutnya, uang yang dikelola pemkab, di antaranya, berasal dari pajak. Dari itu, pemkab mengalokasikannya untuk meningkatkan taraf hidup warga.”Di antaranya berupa RTLH. Pokoknya, rumah harus layak,” tegasnya. (*/zam/mg4)