GUNUNGKIDUL – Para pegawai, baik apartur sipil negara (ASN) maupun honorer seharusnya melaksanakan tanggung jawab dan fungsinya dengan baik. ASN yang hendak melakukan tuga di luar kantor, harus ada perintah yang jelas dari pimpinan masing-masing.

Namun Satpol PP Gunungkidul menemukan lima ASN dan satu pegawai honorer sedang keluyuran pada jam kerja saat melakukan razia, Senin (15/4). Selain itu petugas juga melakukan pembinaan kepada sejumlah siswa yang ketahuan bolos sekolah.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Gunungkidul Sugito mengatakan, razia ini melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD). Mulai dari dinas pendidikan pemuda dan olahraga (disdikpora) hingga badan kepegawaian. “Satu pegawai terjaring di Pasar Playen dan empat pelajar di tempat permainan anak. Sedangkan empat pegawai lainnya terjaring di tempat perbelanjaan modern,” kata Sugito.

Semua yang terjaring dilakukan pendataan dan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan. Sejauh ini tidak ada sanksi serius terhadap mereka, selain hanya didata dan membuat surat pernyataan. “Dengan adanya razia ini diharapkan kedepan dapat tercipta ketertiban pada PNS di Gunungkidul,” tegasnya.

Nah, jika nanti mengulangi perbuatan tersebut, pihaknya akan mengembalikan kepada instansi terkait agar ditindaklanjuti sesuai dengan aturan. “Empat pelajar di antaranya perempuan kepergok sedang nongkrong sambil merokok. Saat didatangi petugas mereka tidak kabur,” ungkapnya. Setelah diintrogasi, mereka membolos dengan berbagai alasan. Mulai dari menghadiri hajatan hingga mengurus surat pindah sekolah.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Gunungkidul Dwi Warna Widi Nugraha menghimbau kepada seluruh PNS maupun pelajar supaya tidak keluyuran saat jam kerja maupun jam sekolah. ASN yang hendak keluar harus ada perintah yang jelas dari pimpinan masing-masing. Demikian juga dengan pelajar harus izin yang jelas. (gun/din/mg4)