MAGELANG – Masyarakat dibuat bingung dengan data yang ada di KPU. Berdasarkan data formulir C1 untuk Perolehan Suara Pemilihan Presiden (PPWP) untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) 25 Desa Banjarnegoro, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor 01 mendapatkan 100 suara. Sedangkan paslon nomor 02 mendapat 76 suara.
Tetapi data yang masuk ke website KPU RI berbeda jauh. Paslon nomor 01 berubah menjadi sangat banyak, yakni 170 suara. Sedangkan paslon 02 menyusut menjadi 65 suara. Perbedaan ini menjadi tanda tanya masyarakat, karena kemudian screenshoot data C1 maupun website beredar luas.
“Ya, hal-hal seperti ini yang kemudian kami jadi ragu dengan quick count maupun hitung cepat KPU. Mosok perbedaan untuk calon tertentu berubah sangat banyak,” kata Jusuma, warga Magelang Selatan, Kota Magelang, kemarin.
Ketua KPU Kabupaten Magelang Afifudin mengaku hal itu sebagai kesalahan memasukkan data. Pihaknya pada Kamis (18/4) menerima Formulir C-KPU dan C1-PPWP dari PPS Desa Banjarnegoro melalui PPK Mertoyudan. Pada Formulir Berita Acara C-KPU untuk TPS 27, data nomor TPS yang seharusnya ditulis 27, namun ditulis 25. Sementara Formulir C1-PPWP pada data nomor TPS sudah betul yaitu ditulis 27.
“Dalam proses input Aplikasi Situng KPU yang didasarkan pada Salinan Formulir C otomatis operator menginput data itu untuk TPS 25. Padahal seharusnya dimasukkan dalam TPS 27, karena ada kesalahan di dalam penulisan Nomor TPS pada Formulir C-KPU,” tuturnya.
Menurut Afifudin, data perolehan suara sesuai dengan C1 Plano-PPWP untuk TPS 25 adalah 100 untuk Pasangan 01 dan 76 untuk Pasangan 02. Sementara data C1 Plano-PPWP pada TPS 27 adalah 170 untuk Pasangan 01 dan 65 untuk Pasangan 02. Proses pembetulan sedang dilakukan dan saat penjelasan ini dibuat, di dalam Aplikasi Situng data TPS 25 sudah betul, Paslon 01 memperoleh 100 dan Paslon 02 memperoleh 76. “Namun pada tampilan C1 PPWP hasil pindai untuk TPS 25 masih menampilkan TPS 27,” ujarnya.
Afifudin mengaku pihaknya terus berkomunikasi dengan administrator Aplikasi Situng KPU RI untuk pembetulan tampilan tersebut. “Atas ketidaksesuaian data nomor TPS 25 dan 27 itu, KPU Kabupaten Magelang memohon maaf kepada publik dan terima kasih kepada semua pihak atas perhatian dan masukan pembetulannya,” ungkapnya.
Sementara itu, berdasarkan real count yang dilakukan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Magelang menempatkan Paslon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-KH Maruf Amin unggul atas Paslon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Sandiaga Uno. Keunggulan paslon 01 ini mencapai 72,3 persen.
Menurut Ketua DPC PDIP Kabupaten Magelang Saryan Adiyanto, capaian ini dinilai cukup realistis, mengingat di wilayahnya partai pengusung Jokowi-Amin sangat mendominasi. “Hasilnya hampir sama dengan perhitungan lembaga lainnya yang menempatkan Jokowi-Amin menang di Kabupaten Magelang. Di seluruh kecamatan di Kabupaten Magelang Jokowi-Amin unggul. Tidak ada kecamatan yang kalah dan keunggulan cukup besar marginnya,” tandas Saryan.
Saryan mengapresiasi kerja seluruh kader PDI Perjuangan dan partai pendukung lainnya. Juga masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada Jokowi-Amin memimpin di periode kedua. (dem/laz/zl)