JOGJA – Tahun 2019 menjadi tahun penting bagi pemerintahan di seluruh Indonesia. Tak terkecuali DPRD Kota Jogja. Bakal ada banyak perubahan anggota DPRD.
Otomatis, hal tersebut membuat wakil rakyat di Kota Jogja itu juga harus menyesuaikan kondisi. Termasuk untuk program pembahasan peraturan daerah (propemperda) 2019. Badan Pembahasan Peraturan Daerah (Bapemperda) berpeluang merasionalisasi tugas legislasi tersebut.
“Yang prioritas akan kami selesaikan periode saat ini. Baru nanti (rasionalisasi) mana saja yang mendesak, mana yang bisa ditunda,” ujar Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Jogja Rifki Listianto, Minggu (28/4).
Rifki menjelaskan, jika belajar dari pelantikan wakil rakyat periode 2014-2019 lalu, dewan tak bisa langsung tancap gas. Mereka masih harus menghadapi berbagai persoalan. Salah satunya pengisian alat kelengkapan dewan.
“Itu (alat kelengkapan) kalau belum ditetapkan, ya tidak bisa bekerja. Karena semua mengacu pada alkap,” jelasnya.
Oleh karena itu untuk ketugasan legislasi, Rifki memilih untuk realistis. Periode saat ini menargetkan adanya penyelesaian untuk Raperda Penyertaan Modal Bank Jogja serta APBD Perubahan 2019 dan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2020.
Ketiga hal itu, kata Rifki, membutuhkan waktu tidak sedikit. Jika sesuai dengan tata kala atau penjadwalan, pembahasannya bisa sampai Juli 2019. “Targetnya memang selesai sebelum periode saat ini habis,” tandasnya.
Jika merujuk tahapan dari KPU, pelantikan wakil rakyat periode 2019-2024 berlangsung antara Juli-September. Sisa waktu pembahasan pun praktis tinggal tiga bulan. Tak cukup jika dewan periode saat ini memaksakan pembahasan raperda lain.
Waktu efektif dewan juga berkurang dengan menghadapi pemilihan legislatif (pileg). Wakil rakyat saat ini harus pintar membagi waktu untuk mengurusi ketugasan dewan dan pemilihan yang masih berlangsung proses penghitungan suara. (*)