BANTUL – Menggunakan handphone, tidak memakai helm SNI (standar nasional Indonesia) atau sabuk pengaman. Itulah di antara pengendara yang ditindak tegas saat Operasi Keselamatan Progo 2019. Kapolres Bantul AKBP Sahat Marisi Hasibuan menyebut ada tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan. Empat pelanggaran lainnya yang akan ditindak dalam operasi 29 April-12 Mei adalah melawan arus lalu lintas, berkendara di bawah pengaruh alkohol, memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, dan pengendara di bawah umur.
”Tujuh pelanggaran ini cukup sering ditemukan di Bantul,” jelas Kapolres saat memimpin gelar pasukan di Mapolres Bantul, Senin (29/4).
Kapolres berharap operasi mampu menekan pelanggaran lalu lintas. Juga meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
”Juga untuk menekan korban,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Kasatlantas Polres Bantul AKP Cerryn Nova Madang Putri menambahkan, waktu dan tempat operasi dipilih secara acak. Lantaran jumlah pelanggaran di wilayah Bantul cukup tinggi.
”Seperti tak menggunakan helm. Padahal, helm berfungsi melindungi kepala,” katanya. (cr5/zam/zl)