JOGJA – Warga Kelurahan Cokrodiningratan, Jetis, Jogja akan mendapatkan tiga dokumen sekaligus saat mengurus akta kematian. Itu sesuai program percepatan pelayanan akta kematian, KK dan e-KTP atau Pramu Nawolo Loyo. Terobosan itu juga untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan.
Inovasi program Pramu Nawolo Loyo atau program percepatan pelayanan akta kematian, perubahan dokumen kependudukan seperti KK terbaru dan e-KTP.
Menurut Kepala Seksi Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Kelurahan Cokrodingratan Hety Purnawati, program ini kemudian melibatkan pemberdayaan masyarakat. Yaitu dengan mengaktifkan peran serta kader Gisa atau Gerakan Indonesia Sadar Adminduk serta Pekerti atau perangkat kampung setempat.
“Kami menggandeng pekerti atau perangkat kampung untuk menjemput bola. Jadi pada saat ada orang atau keluarganya yang meninggal dunia pasti kondisinya kan pada panik dan tidak akan memikirkan hal termasuk administrasi akta kematian maka kita bantu di situ untuk turun jemput bola dan gandeng,” jelasnya kemarin (3/5).
Dalam program ini Hety menegaskan, kelurahan akan melakukan pelayanan secara 3 in 1 sekaligus. Yaitu untuk mengurus akta kematian, perubahan Kartu Keluarga (KK). Sekaligus perubahan e-KTP bagi ahli waris,
Hety menambahkan, keberadaan perangkat kampung itulah yang akan menjemput data untuk membantu menguruskan administrasi akta kematian. Keluarga atau ahli waris, yang meninggal dunia akan dimintai tiga syarat. Yaitu KK asli, KTP, dan KK istri atau suami.
“Misalnya ada suami-istri yang salah satu meninggal dunia, itu nanti ada pekerti atau perangkat kampung yang mengambil data dan dilaporkan ke kami melalui WhatsApp (WA) group,” tambahnya.
Keberadaan media sosial WA group tersebut sebagai sarana informasi dan komunikasi. Begitu ada kejadian kematian di wilayah Cokrodiningratan, langsung di-share melalui WA Group. Di dalam Group WA tersebut merupakan kerjasama dari semua perangkat kampung termasuk RT, RW, bahkan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kota Jogja sendiri.
Dasar dari WA group itu, katanya, nanti akan meng-input data yang di-share kemudian diterbitkan pelaporan kematiannya. Sehingga akan dikonfirmasi bahwa sudah siap dan bisa diambil, “Link-nya dengan Dindukcapil sehingga mereka langsung membuatkan juga akta kematiannya dan KK serta KTP ahli waris,” jelasnya.
Bahkan untuk mendapatkan ketiga dokumen tersebut tidak membutuhkan waktu lama. Hety menyebut hanya membutuhkan waktu sekitar 1,5 sampai dengan 2 jam langsung jadi. “Karena akan didahulukan dari administrasi yang lain dan sifatnya adalah percepatan,” kata Hety.
Bahkan untuk keluarga yang meninggal dan memiliki KMS pun nanti diuruskan sekalian santunannya. “Tapi untuk santunan kematian bagi pemegang KMS, uang santunan diambil sendiri oleh ahli waris,” jelasnya.
Dengan program ini lanjut Hety, sudah ada sembilan orang yang diterbitkan 3 in 1 kematiannya. Dia menyebut peran perangkat kampung, mulai dari RT dan RW turut berperan besar. “Karena sebagus apapun inovasi tanpa adanya partisipasi dari warga dan perangkat kampung program tersebut tidak akan berjalan,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Jogja Heroe Purwadi mengatakan, Pramu Nawolo Loyo tersebut sebenarnya sudah menjadi kebijakkan Pemkot Jogja. Hanya pelaksanaannya setiap kelurahan berbeda. Saat ini kelurahan Cokrodiningratan yang paling siap melaksanakan.
Sebelumnya Kepala Dindukcapil Kota Jogja Sisruwardi menilai inovasi layanan kependudukan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan. Itu terlihat dengan masih banyaknya masyarakat yang baru akan mengurus dokumen kependudukan apabila dokumen tersebut diperlukan. Sebelum memerlukan mereka tidak mengurus dokumen kependudukannya. (cr15/pra/zl)