JOGJA – Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) bekerjasama dengan Ditjen Kelembagaan Iptek dan Dikti, Kemenristekdikti, serta Ditjen Imigrasi mengadakan “Sosialisasi Mekanisme Permohonan Telex Visa bagi Mahasiswa Asing” . Acara bertempat di Ruang Seminar Pdt Dr Harun Hadiwijono UKDW pada Jumat (3/5) itu diikuti 70 peserta dari PTN maupun PTS di Jogjakarta dan Jateng.
Kegitan ini mendukung pelaksanaan program “Internasionalisasi Pendidikan Tinggi Indonesia” melalui pengelolaan layanan penerbitan izin belajar dan dokumen keimigrasian bagi mahasiswa asing.
Sosialisasi menghadirkan narasumber Ibnu Ismoyo SH, MM, MH ( Subdit Visa Ditjen Imigrasi), Ronald Arman Abdullah (Subdit Izin Tinggal Terbatas Ditjen Imigrasi), dan Yunitha Fajarwati (staf Kantor Urusan Internasional (KUI) Universitas Indonesia.
Acara dibuka Rektor UKDW I Henry Feriadi MSc, Ph.D. Dalam sambutannya, Henry Feriadi memaparkan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian kecil dari keinginan kampus-kampus yang tergabung dalam LLDIKTI Wilayah V untuk membangun world class university.
“Saat ini tidak hanya ranking di Kemenristekdikti yang penting bagi universitas. Jumlah mahasiswa asing yang belajar di universitas juga mempengaruhi bobot penilaian. Ini penting karena kehidupan universitas tidak hanya ditentukan dari mekanisme pembelajaraan mahasiswa saja, tetapi juga mobility staf dan dosen,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jogjakarta Sutrisno SSos mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan KUI di masing-masing universitas. Tujuannya melakukan pelayanan di kampus, sebagai salah satu cara mewujudkan area bebas korupsi.
“Pada kesempatan ini akan dibahas mengenai peraturan terbaru mekanisme permohonan telex visa bagi mahasiswa asing. Jika ada permasalahan maupun kendala dalam hal proses perizinan, bisa langsung disampaikan dalam forum ini,” tambahnya.
Dalam diskusi, Ibnu Ismoyo menjelaskan, Indonesia mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sesuai PP Nomor 96 Tahun 2015. “Terkait hal itu, Kemenristekdikti berencana membangun KEK di sektor pendidikan. Kehadiran KEK pendidikan ini dapat memberikan kesempatan bagi perguruan tinggi asing untuk membuka kampusnya di Indonesia. Dengan harapan dapat meningkatkan kemampuan mahasiswa Indonesia sesuai dengan tuntutan zaman. Hal ini tentunya sangat mendukung program world class university,” jelasnya. (sce/laz/er)